Tokoh Pemuda Turut Komentari Dugaan Korupsi di Puskesmas Bengkalis

Dahari 9 Jan 2020, 10:55
Dugaan penyimpangan dana BPJS Kesehatan di Puskesmas Bengkalis (foto/int)
Dugaan penyimpangan dana BPJS Kesehatan di Puskesmas Bengkalis (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS - Setelah berita dugaan penyimpangan dana BPJS Kesehatan di Puskesmas Bengkalis mencuat yang saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian Polres Bengkalis langsung mendapat apresiasi publik.

Bahkan mereka mendukung upaya Polres Bengkalis memberantas korupsi. Kepercayaan masyarakat terhadap langkah Polres Bengkalis, salah satunya disampaikan oleh tokoh Pemuda asal Mandau, Andika Putra Kenedi.

zxc1

Diutarakan Andika Putra, korupsi merupakan kejahatan yang harus ditumpaskan serta ditindak tegas,"Jangan diberi ruang maupun kesempatan. Intinya, harus diberikan tindakan tegas," ucap Andika, Kamis 9 Januari 2020.

Andika Putra Kenedi yang selalu disapa Andika Sakai sangat mengkhawatirkan, bila mereka diberikan kesempatan lagi nantinya akan mengulangi kembali bahkan bisa lebih besar.

"Khawatirnya, jika diberikan ruang kepada mereka sama saja memberi ruang kepada mereka untuk melakukan korupsi yang lebih besar lagi pada dana BPJS Kesehatan di Puskesmas Bengkalis tersebut," ujarnya lagi.

zxc2

Kasus dugaan penyimpangan dana BPJS Kesehatan di Puskesmas Bengkalis terus bergulir. Kasus yang mencuat sejak Februari 2019 silam, kini menjadi atensi Pihak Kepolisian Resor Bengkalis guna melakukan penyelidikan.

Kasus tindak pidana korupsi telah ditangani sejak Febuari 2019 silam, dan menjadi atensi Pihak Kepolisian Resor Bengkalis.

Andika Sakai menilai, dugaan korupsi ini melibatkan seorang oknum dokter dengan adanya konfirasi bersama seorang oknum perawat yang saat itu merangkap jabatan sebagai oknum Kepala Puskesmas Bengkalis.

"Akibat perbuatan mereka tesebut diduga memperkaya diri, hingga negara dirugikan berkisar ratusan juta rupiah. Intinya, penegak hukum segera tindak lanjuti dengan tegas. Karena itu sudah jelas dan nyata bahwasanya itu kejahatan," kesal Andika Sakai.

Andika yang merupakan mantan Aktifis Badan Eklusif  UIR ini berharap dengan adanya tindakan dari kepolisian dengan tegas maka masyarakat lebih percaya bahwa penegak hukum tidak serius dalam menindak lanjuti kejahatan korupsi.

"Semoga dengan tindakan polisi dengan menuntaskan kejahatan ini memberi sifat jera kepada pelaku dan agar yang lainya juga berpikir untuk melakukan kejahatan korupsi ini," tukasnya kepada wartawan. (R24/Hari)