Wahyu Setiawan Klaim Suap Terkait PAW PDIP di DPR Masalah Pribadi

Bisma Rizal 16 Jan 2020, 09:08
Anggota PKU Wahyu Setiawan tersangka kasus suap (foto/int)
Anggota PKU Wahyu Setiawan tersangka kasus suap (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengklaim, bahwa suap yang diterimanya tidak mengalir ke anggota KPU lain. Sebab, katanya ini masalah pribadi.

Hal itulah yang diungkapkan Wahyu dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2020).

zxc1

Sebagaimana, Wahyu berstatus sebagai tersangka kasus suap proses penetapan anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

"Perlu diketahui bahwa yang terjadi adalah masalah saya pribadi," kata Wahyu dalam persidangan.

Ia tahu bahwa keputusan PAW adalah keputusan yang diambil secara kolektif kolegial oleh KPU.

zxc2

Begitu juga ketika KPU bersepakat menolak permohonan PAW PDI Perjuangan untuk Harun Masiku menggantikan anggota DPR Riezky Aprillia.

"Saya paham saya terlibat dalam pengambilan keputusan, bahwa kita secara bulat menolak atau tidak dapat menerima surat dari PDI Perjuangan itu sudah kita putuskan," ujar Wahyu.

Tetapi, kata Wahyu, ia berada dalam posisi sulit. Sebab, sejumlah nama yang terlibat dalam kasus ini merupakan teman baik Wahyu.

"Saya dalam posisi yang sulit karena orang-orang, ada Mbak Tio (Agustiani Tio Firdelina, tersangka yang juga orang kepercayaan Wahyu), Mas Saeful (tersangka, diduga pemberi suap), Mas Doni (advokat) itu kawan baik saya," kata dia. (R24/Bisma)