Kiat Kabag Umum Setda Kuansing Tingkatkan PAD, Semua Pegawai Harus Menginap di Wisma Jalur

Replizar 16 Jan 2020, 09:13
Kabag Umum menyebutkan bahwa Wisma Jalur Kuansing yang ada di Pekanbaru, itu merupakan Aset Pemda (foto/zar)
Kabag Umum menyebutkan bahwa Wisma Jalur Kuansing yang ada di Pekanbaru, itu merupakan Aset Pemda (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Baru seminggu usai dilantik menjadi Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Kabag Umum Setda) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, pada Senin (6/1) lalu dari Camat Sentajo Raya.

Maka pada Selasa (14/1) kemarin, Kabag Umum Setda Kuansing, Herman Susilo, S. Sos. M.Si didampingi Kasubbag Protokoler Zainal dan staf, melakukan kunjungan atau silaturahmi ke Sekretariat PWI Kuansing yang disambut langsung Ketua PWI Idi Susianto, Sekretaris Juprison bersama Wakil Ketua dan Pengurus PWI serta anggota lainnya.

zxc1

Dalam kunjungan pertama kali (Kabag Umum Herman Susilo) yang penuh dalam suasana keakraban ini, juga melihat seluruh ruangan yang ada di Sekretariat PWI.

Pada kesempatan tersebut, Kabag Umum menyebutkan bahwa Wisma Jalur Kuansing yang ada di Pekanbaru, itu merupakan Aset Pemda. "Kita berharap dapat menjadi Salah satu sumber APBD Pemda Kuansing, dan untuk itu akan dioptimalkan, agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.

zxc2

Untuk mengupayakan hal tersebut, pihaknya sudah melihat dan memeriksa atau kroscek, seluruh fasilitas yang ada di Wisma. Bahkan langkah selanjutnya akan segera membuat manajemen, agar aset daerah ini bisa mambantu pendapatan Daerah.

"Jadi kita juga sudah kunjungi wisma Jalur di Pekanbaru, dan kroscek fasilitas, dan selanjutnya akan segera membuat manajemen, agar aset daerah ini bisa mambantu pendapatan Daerah," paparnya.

Pihaknya juga sudah menyampaikan secara internal kepada ASN, di bawah Bagian Umum Setda Kuansing, agar semua Pegawai bila ada kegiatan Pemda di Kota Pekanbaru harus menggunakan Wisma Jalur tempat menginap.

"Bila tidak mengunakan bell wisma uang penginapan tidak bisa dibayarkan," tukasnya. (R24/Zar)