Ajak Lakukan Class Action ke Jokowi, PDIP Balas Jawab Gerindra: Jangan Membabi Buta

M. Iqbal 16 Jan 2020, 10:15
Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono
Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono

RIAU24.COM - Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto menanggapi soal Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang digugat oleh korban banjir senilai Rp 42,3 miliar.

Kata Purwanto, gugatan warga atau class action itu lebih tepat ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Katanya, masalah banjir seharusnya dikerjakan bersama oleh pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, sehingga bukan hanya tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.
zxc1

Menanggapi pernyataan Purwanto, PDIP DKI pun membela Jokowi. PDIP beranggapan jika pembelaan Gerindra terhadap Anies tak perlu membabi buta.

"Itu kan bentuk pembelaan Pak Purwanto ke Pak Anies sebagai partai pengusung. Tapi cara belanya nggak boleh membabi buta, jangan membabi buta kalau mau membela," kata Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono dilansir dari Detik.com, Kamis, 16 Januari 2020.

Gembong menambahkan, gugatan warga DKI Jakarta sudah berdasarkan fakta yang terjadi. Menurut dia, gugatan itu juga sudah membawa jumlah nilai kerugian akbiat banjir DKI 1 Januari 2020.
zxc2

Masih menurut Gembong, memang soal penanganan banjir tak bisa jika hanya ditangani 'satu tangan'. Akan tetapi, imbuh Gembong, tak perlu juga untuk saling menyalahkan.

"Pertanyaan saya kan sederhana apakah orang-orang yang melakukan class action itu mengada-ada? Kan nggak juga. Makanya saya katakan kalau membela jangan membabi buta. Jadi jangan menyalahkan orang lain. kalau menunjuk ke orang lain itu kan telunjuknya cuma satu, sementara yang empat menunjuk ke diri kita sendiri," jelas Gembong.