Pencemaran! Ada Pemilik Kebun Manfaatkan Limbah Tinja Jadi Pupuk, Ini Kata DLHK Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 16 Jan 2020, 10:44
Lurah Simpang Tiga, M Nasir saat meninjau kebun sawit di Jalan Tengku Bey ujung (R24/put)
Lurah Simpang Tiga, M Nasir saat meninjau kebun sawit di Jalan Tengku Bey ujung (R24/put)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Berawal dari laporan masyarakat yang resah karena adanya oknum pengusaha sedot tinja bekerjasama dengan salah seorang pemilik kebun sawit memanfaatkan limbah tinja sebagai pupuk.  

Akhir pekan lalu, lurah Simpang Tiga, M Nasir bersama jajarannya turun ke lapangan, kebun sawit tersebut berada di wilayah RT 4 RW 5 Jalan Tengku Bey ujung, kelurahan Simpang tiga, Kecamatan Bukit Raya.

“Kita menerima surat keberatan masyarakat, Terkait adanya pemilik kebun sawit yang yang memanfaatkan limbah tinja untuk pupuk sawit, untuk itu kemarin kami turun kelapangan,” ujar Lurah Simpang Tiga, M Nasir kepada Riau24.com, Kamis (16/01/2020),

Sesampainya dilokasi, Ternyata memang benar adanya pemanfaatan limbah tinja yang dimanfaatkan sebagai pupuk sawit, karena menurut mereka limbah tinja lebih mudah dan murah.


“Untuk itu, Kami sudah buat surat kepada pemilik lahan, dan beberapa hari kemarin pemilik lahan diketahui sudah menjumpai ketua forum setempat dan berjanji tidak mengulanginya lagi,” terang Nasir.

Lebih lanjut disampaikan Nasir, jika kemudian hari pemilik lahan mengulangi perbuatannya lagi. Pihak kelurahan akan memanggil pemilik lahan. Masyarakat khawatir limbah tinja akan mencemari air tanah, hal ini karena jarak antara kebun dan pemikiman hanya 50 meter.

“Kalau memang mereka membandel nanti kami panggil lagi,” tegasnya.

Terkait adanya laporan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya sudah mendapat laporan dan segera menurunkan anggotanya untuk melakukan pengecekan di lapangan.

“Kita segera menurunkan Bidang PLB3 dan Tata Lingkungan ke lokasi, mereka akan mengambil sampel dan melakukan penelitian labor untuk mengetahui apakan air tanah disana sudah tercemar atau tidak,” ungkapnya.

Dijelaskannya, secara umum limbah tinja tersebut mengandung bakteri e-coli. Dikhawtirkan kalau seandainya itu terus menerus dilakukan bisa mencemari air tanah, jika air tanah tercemar tentu akan berdampak kepada kesehatan masyarakat.


“Menggunakan limbah tinja sebagai pupuk,
Ini persepsi yang salah. Kepada pengusaha perkebunan kita himbau gunakanlah pupuk khusus untuk tanaman. Jamgan gunakan tinja, tinja itu bukan pupuk, tinja itu limbah,” himbaunya. (R24/put)