Komisi III DPRD Kuansing Tinjau Proyek, Minta Pengerjaan Jangan Main-main Harus Sesuai Bestek

Replizar 17 Jan 2020, 05:07
Proyek jalan di Kuansing (foto/ilustrasi)
Proyek jalan di Kuansing (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - KUANSING- Tahun Anggaran 2019 lalu, Pemkab Kuansing telah melaksanakan berbagai kegiatan dan termasuk pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat, Provinsi maupun APBD Kuansing.

Namun untuk memastikan seluruh proyek tersebut selesai, maka Komisi III DPRD Kuansing yang membidangi Infrastruktur melakukan Kunjungan Kerja atau Turun Lapangan, pada Rabu (15/1) kemarin.

zxc1

Dipimpin Wakil Ketua II Juprizal, SE.MSi bersama Ketua Komisi III DPRD Romi Alfisah Putra SE, serta seluruh Anggota Komisi III yang didampingi Plt. Kadis PUPR, Ade Fahrel Arif, ST, Kabid Bina Marga Jafrison, ST dan Staf, meninjau Pengaspalan Jalan dari Desa Teluk Pauh ke Desa Pembatang  Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi.

Kunjungan Komisi III DPRD Kuansing ini adalah untuk melihat dan pemantauan karena ditemukan jika proyek pengaspalan jalan tersebut, tidak tuntas terlaksana akibat banjir beberapa waktu lalu. "Namun jika dalam pengerjaan base bercampur tanah, maka Pihak DPRD minta dilakukan pembersihan sebelum dilakukan pengaspalan," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kuansing, Romi Alfisah Putra, SE ketika dihubungi Riau24.Com.

zxc2

Menurut Romi, pihak pelaksana harus benar benar melakukan pekerjaannya dengan baik, dan begitu juga instansi terkait (PUPR) juga harus menyiapkan segala dokumen, seperti kontrak dan alat ukur, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara akurat.

"Pekerjaan pengaspalan jalan itu harus benar benar baik, jangan sampai ada Base jalan bergelombang, kalau ada bergelombang berarti ada aturan pelaksanaannya yang tidak sesuai. Mungkin di Besteknya yang kena," paparnya. 

Begitu juga dalam pelaksanaannya, harus dilihat dari mana mulainya, metodenya gimana apakah Pasir lebih dahulu, atau batu, baru aspal. "Kita inginkan jalan yang telah di aspal, benar benar baik dan sesuai dengan bestek," ujarnya.

Sementara Anggota DPRD Aswimar, SE. ME meminta agar pelaksanaan proyek ini mengacu pada Time Scedule yang telah ditetapkan. "Perhatikan Time Scedule, agar selesai tepat waktu," sebut Politisi PKB Kuansing itu.

Dijelaskannya, DPRD Kuansing melalui Komisi III sudah berkomitmen, untuk mengawasi seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan pemerintah. "Kemarin (Rabu, 15/1) kami telah meninjau proyek pengaspalan jalan di Kecamatan Pangean. Ditemukan kondisi jalan belum selesai di aspal, padahal tahun anggaran sudah berakhir. Namun setelah dilakukan peninjauan, keterlambatan pengaspalan jalan ini, disebabkan bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu," sambungnya.

Dari hasil kunjungan kerja bersama Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Ketua Komisi III dan seluruh Anggota Komisi disimpulkan jika keterlambatan pengerjaan proyek, karena lambannya instansi melakukan tender atau lelang proyek.

"Untuk itu, Kami menyarankan kedepannya, agar instansi terkait, sesegera mungkin melakukan proses lelang proyek dan kegiatan. Agar tidak ada lagi kegiatan yang tidak tuntas tepat waktu, dan merekomendasikan agar pihak rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, juga di beri sanksi sesuai aturan," tambahnya.

"Kami tegaskan, Jangan main main dalam pengerjaan proyek, kami akan awasi kegiatan proyek tahun berjalan," tukasnya. (R24/Zar)