Setelah Gas 3 Kg, PLN Ada Wacana Naikkan Tarif Listrik, Ini Penjelasannya
RIAU24.COM - JAKARTA - PT PLN masih belum bisa memastikan kebijakan tarif listrik pada 2020. Meskipun dari rencananya, akan ada penyesuaian harga atau tarif adjusment pelanggan listrik golongan 900 volt ampere bagi Rumah Tangga Mampu atau RTM.
Kebijakan penyesuaian ini semula akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2020. Namun, Kementerian ESDM kemudian memutuskan belum ada kenaikan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan daya beli.
Terkait kebijakan tarif listrik pada 2020 ini, Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo melansir vivanews Sabtu (18/1/2020) menuturkan bahwa pihaknya belum bisa menentukan apakah akan ada penyesuaian kenaikan atau penurunan tarif. Kebijakan ini seluruhnya diputuskan oleh Kementerian ESDM sebagai penanggung jawab sektor.
"Dari Kementrian ESDM yang akan memutuskan. PLN sendiri adalah pelaksana," kata Darmawan di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat 17 Januari 2020.
Dia juga belum bisa membeberkan kapan kajian atau evaluasi tarif akan dilakukan. Dia hanya menegaskan bahwa itu merupakan wewenang Kementerian ESDM.
Diberitakan sebelumnya, PT PLN batal menaikkan tarif listrik di awal 2020. Rencananya penyesuaian harga atau tarif adjusment pelanggan listrik golongan 900 VA bagi Rumah Tangga Mampu atau RTM semula akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2020.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, keputusan itu dilakukan mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
"Belum (ada kenaikan). Kita jaga kestabilan dulu,” kata Arifin, dikutip dari laman setkab.go.id.
Rencana kebijakan tarif adjustment, sambung Arifin, dinilai pemerintah belum diperlukan, kendati PT PLN tengah mengajukan permohonan penyesuaian kepada Kementerian ESDM.
Pemerintah meminta kepada pihak PLN, untuk melakukan verifikasi data pelanggan 900 VA terlebih dahulu secara akurat, sehingga kebijakan akan kenaikan tarif tepat sasaran. ***