OPD Diminta Jalankan Program Sesuai Waktu di SiRUP
RIAU24.COM - PELALAWAN- Pemkab Pelalawan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menjalankan program yang sudah ditayangkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
zxc1
"Waktunya itu, harus sesuai dengan apa yang sudah disebutkan dalam SiRUP yang sudah ditayangkan di LPSE," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pelalawan Atmonadi, Senin (20/1/2020).
zxc2
Dijelaskan Atmonadi, dalam penanyangan SiRUP di LPSE sudah dijelaskan bulan pelaksanaannya. OPD diminta mentaati waktu yang sudah ditentukan tersebut.
"Ini antisipasi gagal lelang juga. Artinya, jika lelang pertama, gagal. Masih sangat memungkin lagi, lelang susulan, karena waktu masih tersisa sangat banyak," katanya.
Saat ini, sudah diatas 50 persen OPD dilingkungan Pemkab Pelalawan sudah menayangkan SiRUPnya. (R24/Ardi)