Pengakuan Lutfi Si Pembawa Bendera, Dipaksa Akui Lempar Batu Hingga Disetrum

M. Iqbal 21 Jan 2020, 08:50
luthfi alfiandi saat mencium ibunya (foto: int)
luthfi alfiandi saat mencium ibunya (foto: int)

RIAU24.COM - Nama Lutfi Alfiandi yang merupakan sosok pembawa bendera saat aksi demo pelajar STM beberapa waktu lalu, menjadi perhatian publik.

Pada saat disidang, Lutfi mengaku jika dia dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

Tak hanya itu, dia juga mengatakan jika dirinya terus menerus diminta untuk mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
zxc1

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Lutfi di hadapan hakim yang dilansir dari Kompas.com, Senin, 20 Januari 2020.

Lutfi pun merasa tertekan dengan perlakukan penyidik yang dilakukan kepadanya. Karena, dia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya. Desakan tersebut membuat akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," lanjut Lutfi.

Tapi, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial. "Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," lanjut Lutfi.
zxc2

Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat. Di Polres Jakarta Pusat, Lutfi kembali dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Dikatakan Lutfi, aksinya di parlemen tidak dibayar, melainkan kemauannya sendiri. "Itu kemauan hati nurani saya sendiri," ucapnya.

Sebelumnya, Lutfi didakwa melawan aparat yang menjalankan tugas atau melanggar Pasal 212 jo 214 KUHP.