Isu RUU Omnibus Law Hapus Kewajiban Sertifikasi Halal, Tifatul Sembiring: Ini Tak Menghargai Hak-hak Konsumen

Riki Ariyanto 21 Jan 2020, 23:54
Politisi PKS Tifatul Sembiring soroti RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (foto/int)
Politisi PKS Tifatul Sembiring soroti RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (foto/int)

RIAU24.COM - Selasa 21 Januari 2020, Tifatul Sembiring mengkritik jika RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja benar menghapus kewajiban sertifikasi halal produk yang beredar di Indonesia. Sebab bagi politisi PKS ini, konsumen khususnya muslim punya hak membeli makanan yang jelas halalnya.

zxc1

Hal itu disampaikan Tifatul Sembiring di akun twitternya. "RUU ini tidak menghargai hak2 konsumen, terutama ummat Islam. Setiap pembeli bhn makanan berhak mendapatkan info yg sesuai dg keyakinannya, sesuai seleranya," cuit @tifsembiring, samhil unggah link berita berjudul 'RUU Cipta Lapangan Kerja, Omnibus Law Hapus Kewajiban Makanan Harus Bersertifikat Halal!' Selasa 21 Januari 2020.

zxc2

Langsung saja netizen atau warganet memberikan tanggapannya. @Wira Dharma Waskita: "Singapore yg notabene memiliki pemeluk agam Islam paling sedikit, masih mempertahankan hak ummat Muslim utk mengetahui makanan halal atau tidak. Kenapa justru Indonesia yg mengaku sbg negara dg Muslim terbesar di dunia melakukan sebuah kotradiksi."

@aljandian: "Cara membuat umat i
Islam tidak didengar dan dijabah doanya oleh Allah dg cara memberinya makanan yg subhat dan harom makanya mereka sangat sibuk sekali memfitnah dg umpatan dan melebel dg seenak perutnya."

@Syahrul Gufran Usman: "Negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia tapi pemerintahnya tidak mau menjamin hak hak dasar sebagian besar rakyatnya."

@Joko86526728: "Kayaknya dari awla tujuan mereka Mereka memecah belah umat."

@janbejoki: "Indonesia itu mayoritas muslim, tentu saja mayoritas makanannya halal... Bala2, cilok, seblak, perkedel bondon, tunjang, soto itu ga semua bersertifikasi halal MUI... Harusnya yg haram aja dilabelin, karena itu lbh sedikit. Tanpa label haram berarti halal." (Riki)