Polemik Eksekusi Lahan PT PSJ, Komisi I Sayangkan Ketidakhadiran DLHK, Biro Hukum dan Kejari Pelalawan Dalam Rapat Dengar Pendapat

Riko 27 Jan 2020, 19:28
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Komisi I DPRD Riau menyayangkan ketidakhadiran kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK)Riau, kepala biro hukum pemprov Riau dan Kejari kabupaten Pelalawan dalam rapat dengar pendapat yang di gelar Senin. 27 Januari 2020.

Sekretaris komisi I DPRD Riau Iswandi mengatakan, komisi I akan menjadwalkan pemanggilan ulang pihak tersebut untuk meminta klarifikasi sehubungan kasus eksekusi kebun illegal milik PT Peputra Supra Jaya (PSJ) di Desa Pangkalan Gondai Pelalawan yang lahan perkebunannya harus di kembali kan kepada negara.

"Kami meminta kehadiran mereka karena murni dan independen untuk meminta klarifikasi eksekusi lahan perkebunan masyarakat Gondai di Pelalawan, karena pengaduan masyarakat Gondai guna meluruskan permasalahan itu, "katanya. 

Sementara anggota komisi I Zulfi Mursal 
menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan ketidakhadiran instansi terkait, karena hearing yang di gelar ini untuk mengklarifikasi dan meminta keterangan dari instansi tersebut yang akan di jadikan bahan dalam pertemuan Mahkamah Agung (MA) yang dijadwalkan besok Selasa.

"Apa yang dilakukan komisi I tidak lain hanya ingin memperjuangkan hak-hak masyarakat Gondai yang sudah berusaha di lahan itu puluhan tahun lalu. Dan sehubungan ada regulasi yang berubah, maka komisi minta kepastian 700 KK yang menggantung kan hidup di lahan tersebut, "terangnya.

Terkait masalah ini pihaknya juga akan menyerahkan ke gubernur untuk memerintahkan bawahanya."Kita serahkan kepada Gubri untuk kinerja bawahannya, karena kita lihat banyak kejanggalan, seperti keputusan MA yang ada Cq PT.NWR, setelah disita negara dan diserahkan ke DLHK tapi ada ditujukan ke perusahaan, itu yang menjadi pertanyaan Komisi," tutupnya