Pertanyakan Kontribusi Harun Masiku, Refly Harun Singgung Megawati dan Hasto

M. Iqbal 29 Jan 2020, 12:07
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun

RIAU24.COM - Eks caleg PDIP, Harun Masiku masih menjadi perhatian publik. Apalagi hingga kini dirinya masih belum ditemukan meski telah menyandang status sebagai tersangka KPK dan tengah menjadi buron.

Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hal itulah yang membuat pakar hukum tata negara, Refly Harun mempertanyakan siapa Harun Masiku. "Who is Harun Masiku? Siapa sih Harun Masiku," tanyanya saat acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa 28 Januari 2020 malam.

Hal itu tentu bukan tanpa sebab. Karena, Harun Masiku seakan menjadi sosok penting di PDIP meskipun dia hanya memiliki suara kelima terbanyak PDIP di Sumsel I. Namun, Harun diperjuangkan untuk menggantikan peraih kursi terbanyak, Nazaruddin Kiemas yang meninggal 3 minggu sebelum pencoblosan. 
zxc1

"Kita tahu bahwa dia sendiri cuma urutan ke-5. Kita juga tahu bahwa kita ini sistem proporsional terbuka," kata Refly.

Dia juga mengatakan, sistem proporsional terbuka adalah kursi diduduki oleh mereka yang mendapatkan suara terbanyak. Jika kemudian berhalangan maka akan digantikan ke suara terbanyak berikutnya, urutan kedua, ketiga dan seterunya.

"Itu pakem teori pemilu yang kita anut," sambungnya.

Refly pun kemudian mengungkit kontribusi Harun Masiku. Sebab, orang yang diperjuangkan partai masuk jadi anggota DPR biasanya memiliki kontribusi besar.
zxc2

"Nah saya tidak tahu, Harun masiku ini kontribusinya apa? Sampai kemudian partai sebesar PDIP, ketua umumnya (Megawati) dan sekjennya (Hasto) rela menandatangani sebuah surat kuasa untuk mengajukan judicial review ke MA," katanya lagi.

"Kalau tidak istimewa, Saya kira dia tidak bisa punya jalur yang luar biasa seperti itu," tutur Refly.