Lima Orang Komplotan Curanmor Sepeda Motor Digulung Polsek Mandau

Dahari 29 Jan 2020, 21:51
Jajaran kepolisian Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis meringkus 5 orang diduga komplotan pencurian sepeda motor (foto/Hari)
Jajaran kepolisian Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis meringkus 5 orang diduga komplotan pencurian sepeda motor (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Jajaran kepolisian Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis meringkus 5 orang diduga komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) Selasa 28 Januari pukul 16.00 WIB kemarin.

Ke 5  orang tersebut merupakan warga Mandau diantaranya, PG (34 ) JG (27 ) TN ( 15 ) BG ( 31 ) dan RS (32 ). Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu dari salah seorang pelaku PG adalah sepeda motor merk Yamaha MX warna hitam.

zxc1

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK dalam menjelaskan bahwa terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut pada Sabtu (25/1) lalu sekira pukul 17.30 WIB  di Taman Anjang Sana Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

"Berawal saat pelapor dari pasar menuju taman Anjang Sana, kemudian berhenti di depan warung harian untuk beli minuman, dan memarkirkan motor di depan warung tersebut. Kemudian datang seorang laki-laki yang tidak dikenal menghampiri korban dan mengajaknya ke Gate III karna ada yang ingin dibicarakannya. Kemudian korban  ikut dengan menggunakan sepeda motor pria tersebut," ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Arvin, Rabu 29 Januari 2020.

zxc2

Diutarakan Kapolsek lagi, ketika itu, setelah korban kembali dari Gate III, melihat sepeda motor yang di parkirkan di depan warung tersebut sudah tidak ada lagi. Kemudian korban mencari di sekitar warung namun tidak ditemukan. Dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 8 juta dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau.

"Berdasarkan laporan itu tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka PG tepatnya di Jalan Rokan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau. Pada saat tersangka PG sedang mengendarai sepeda motor Yamaha MX diduga hasil curian tersebut setelah dilakukan pengecekan terhadap Nomor Rangka dan Nomor Mesin dan didapatkan hasil sesuai dengan Nomor Rangka dan Mesin milik korban," ungkapnya.

Saat diintrogasi tersangka PG mengakui bahwa dirinya diminta JG dan RS untuk menjual sepeda motor tersebut. Kemudian tim kembali melakukan pencarian terhadap JG dan RS dan berhasil mengamankannya. Selanjutnya tersangka JG memberikan keterangan bahwa tersangka  TN selaku tukang petik (eksekutor) Curanmor dan BG ikut serta membantu pencurian tersebut.

"Setelah melakukan pengejaran terhadap BG dan TN. Petugas kembali mengamankan para tersangka. Dari pengakuan para tersangka  bahwa mereka yang melakukan pencurian tersebut dibantu salah satu Pelaku F (DPO). Saat ini para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna penyidikan dan proses lebih lanjut. (R24/Hari)