Tebing Longsor Masyarakat Sampaikan Aspirasi ke DPRD Riau, Komperensi Bakal Perjuangkan

Replizar 29 Jan 2020, 22:32
Tebing Longsor Masyarakat Sampaikan Aspirasi ke DPRD Riau, Komperensi Bakal Perjuangkan (foto/Zar)
Tebing Longsor Masyarakat Sampaikan Aspirasi ke DPRD Riau, Komperensi Bakal Perjuangkan (foto/Zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Masyarakat Desa Seberang Pantai dan Pulau Binjai Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Mengeluhkan dengan runtuhnya tebing (tebing longsor) yang berada diantara Desa Seberang Pantai dan Pulau Binjai.

Karena runtuhnya tebing (tanah longsor), yang telah mengikis tanah tebing dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan. Yang menyebabkan akses jalan dari Desa Seberang Pantai ke Desa Pulau Binjai bisa terputus, karena tanah yang longsor sudah hampir mendekati jalan Semenisasi di daerah tersebut.

zxc1

Sehingga saat Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota DPRD Riau, Komperensi, SP. M.Si (Komisi D Bidang Infrastruktur) ke Kecamatan Kuantan Mudik, langsung dilaporkan oleh masyarakat.

Sehingga bersama Kepala Desa Seberang Pantai, Infaldi, Kepala Desa Pulau Binjai Romi dan sekretaris serta BPD dan Perangkat Desa, langsung meninjau ke lokasi tebing yang terkena longsor bersama Anggota DPRD Riau Komperensi, SP. M.Si, pada Selasa (28/1) sore.

zxc2

Menurut Kepala Desa Seberang Pantai, Infaldi bahwa Turap Tebing Sungai Batang Kuantan atau dekat Dam Tebing Provinsi ini, hampir putus. Sehingga akses jalan ke Pulau Binjai terputus, menyebabkan masyarakat kesulitan melalui jalan tersebut.

Untuk itu, masyarakat kedua Desa ini (Desa Seberang Pantai dan Desa Pulau Binjai), mengusulkan agar dibuatkan Turap Tebing Sungai Batang Kuantan, karena Tebing yang longsor ini akibat pengikisan AIr Sungai Batang Kuantan. "Kami sangat berharap, agar Buk Komperensi memperjuangkan aspirasi Masyarakat kedua desa ini," ujarnya.

Setelah menyaksikan secara langsung Turap Tebing yang longsor dan mencermati aspirasi masyarakat kedua Desa tersebut, Anggota DPRD Riau, Komperensi, SP. M.Si menyebutkan mengenai usulan yang disampaikan Kepala Desa Seberang Pantai tadi, akan diupayakan nantinya. 

Namun sebenarnya Turap Tebing itu sudah menjadi Kewenangan Balai Wilayah Sumatera Barat, jadi Sungai Kuantan dan Inhu masuk pada BWSS Sumbar. "Meskipun begitu, kami tetap akan memperjuangkan aspirasi Masyarakat Desa Seberang Pantai dan Desa Pulau Binjai ini," ujarnya.

Setelah melakukan Kunker ke Kecamatan Kuantan Mudik, pada Rabu (29/1) kembali melakukan Kunker untuk melihat Jalan Lingkar di Kenegerian Kari, yang dikerjakan pada Tahun 2019 dan dianggarkan sambungan nya pada 2020 ini.

"Benar, Kemarin kami melihat langsung Turap Tebing yang berada antara Desa Seberang Pantai dan Desa Pulau Binjai, Kecamatan Kuantan Mudik. Bahwa telah runtuh dan sampai ke jalan dan sangat membahayakan rumah masyarakat sekitarnya," sebutnya.

Sedangkan di Kenegerian Kari Kecamatan Kuantan Tengah, melihat Jalan Lingkar yang dikerjakan tahun 2019 dan dianggarkan sambungan tahun 2020. Ini merupakan Kunjungan Kerja DPRD Riau ke Daerah," jelasnya.

Kunjungan Kerja DPRD Riau ini, akan dipergunakan untuk melihat secara langsung dan menyerap aspirasi masyarakat Kuansing, untuk dibahas di Lembaga Legislatif (DPRD Riau) bersama Instansi terkait. "Kita akan perjuangkan aspirasi masyarakat Kuansing," tukasnya. (R24/Zar)