Bupati Wardan Pimpin Rapat Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat Kecamatan Kuindra Dengan PT IJA

Ramadana 30 Jan 2020, 17:02
Bupati HM Wardan pimpin langsung rapat penyelesaian permasalah Konflik Lahan antara PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) dengan masyarakat (foto/Rgo)
Bupati HM Wardan pimpin langsung rapat penyelesaian permasalah Konflik Lahan antara PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) dengan masyarakat (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Bupati HM Wardan pimpin langsung rapat penyelesaian permasalah Konflik Lahan antara PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) dengan masyarakat Desa Sungai Bella Parit 3 Sungai Merusi dan Sungai Tawar Kecamatan Kuindra, bertempat di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis 30 Januari 2020.

zxc1

Pada kesempatan tersebut Bupati HM.Wardan didampingi Kadis Perizinan, Sekretaris Perkebunan, Badan Lingkungan Hidup, Kesbangpol, Bagian Tapem dan Bagian Hukum Setda Inhil. Sementara dari pihak salah satu perusahaan yang beroperasi wilayah Inhil yaitu PT IJA di Wakil Anwar Siregar, Patruna Darma dan Yuliardi.

Dalam pertemuan tersebut Bupati HM Wardan menyampaikan bahwa permasalahan Konflik lahan antara PT.IJA dengan masyarakat, tidak ada penyerobotan karena menurut informasi dari Pihak perusahaan telah dilakukan ganti rugi berdasarkan data yang ada.

zxc2

"Permasalah konflik lahan ini sudah ada ganti rugi lahan dengan diketahui pihak dari kepala Desa dan Camat setempat. Berdasarkan data dari perusahaan bahwa telah dilakukan ganti kepada pihak masyarakat," ujar Wardan. 

Untuk itu, Bupati HM Wardan memerintahkan kedepan OPD terkait untuk menkroscek data yang ada di masyarakat dengan data yang ada di perusahaan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam ganti rugi lahan.

Ia juga menjelaskan, permasalah ini kedepan segera akan dilakukan rapat lanjutan antara pihak perusahaan dengan masyarakat setempat, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam permasalahan seperti ini. 

"Pemda Inhil berkomitmen akan menyelesaikan permasalah Konflik lahan seperti ini yang ada di Wilayah Inhil dan menekankan tidak akan berkompromi dalam jalur hukum apa bila ada indikasi dari pihak-pihak yang bermain dalam permasalahan," tutup Bupati HM.Wardan.

Sementara dari pihak perusahaan PT.IJA mengucapkan terima kasih kepada Pemda khususnya Bupati HM.Wardan yang telah membantu untuk menyelesaikan permasalah ini.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemda Inhil yang telah mengundang dari pihak perusahaan untuk berdiskusi dalam penyelesaian konflik lahan perusahaan dengan masyarakat sekitar. Karena sesuai dengan aturan yang ada kami dari pihak perusahaan telah melakukan ganti rugi kepada masyarakat," imbuh Anwar, Perwakilan PT IJA. (R24/Rgo)