Pembebasan Lahan Jembatan Lubuk Jambi Masih Belum Tuntas, Tapi Pengerjaan Masih Berlanjut

Replizar 31 Jan 2020, 19:49
Pembangunan Jembatan Lubuk Jambi yang membentang di Sungai Batang Kuantan masih lanjut (foto/Zar)
Pembangunan Jembatan Lubuk Jambi yang membentang di Sungai Batang Kuantan masih lanjut (foto/Zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Pembangunan Jembatan Lubuk Jambi yang membentang di Sungai Batang Kuantan, Desa Seberang Pantai dengan Desa Banjar Padang Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau masih terus berlanjut dikerjakan sampai saat ini.

zxc1

Padahal sesuai kontraknya berakhir pada Desember 2019 kemarin, akan tetapi pekerjaan pembangunan jembatan yang berada di Balai Besar Jalan Negara (BBJN) II, belum menunjukkan hasil secara maksimal (masih banyak item yang harus dikerjakan).

Meskipun telah selesai dilakukan pengecoran lantai jembatan, akan tetapi masih banyak lagi yang harus dikerjakan seperti Pagar Pinggir Jembatan, Penimbunan, Pembuatan Dam Tebing, Pengaspalan, Pembuatan Taman Bunga dan lain sebagainya.

zxc2

Sehingga diperkirakan pembangunan jembatan Lubuk Jambi itu, tidak akan selesai tepat waktu karena masih ada sekitar 5 buah Kepala Keluarga (KK), yang bangunan Rumah, Kedai maupun Tanah yang belum di bayar ganti rugi.

"Kami tidak pernah melarang, bahkan juga tidak menghalangi pengerjaan pembangunan jembatan itu, akan tetapi sampai saat ini, kami belum menerima uang ganti ruginya," ungkap Madison salah satu warga Desa Banjar Padang Kecamatan Kuantan Mudik ketika bincang bincang dengan Riau24.Com di Lubuk Jambi, Jumat (31/1).

Apa sebenarnya alasan mereka (Dinas PUPR Provinsi) tidak mau membayar, ataukah memang ada penolakan. Menurutnya, Hal ini disebabkan pembayaran untuk 5 KK ini, tidak sesuai dengan hasil kesepakatan terdahulu. Padahal di Tahun 2008 lalu lebih dari Rp. 1,5 Milyar untuk bangunan Rumah, Warung dan Tanah ini.

"Tetapi sekarang hanya mau dibayar di bawah Rp 700 Juta, kan sudah sangat jauh berkurangnya. Misalnya Rumah dan Tanah Madison hanya Rp. 100 Juta (2019), padahal tahun 2008 dulu Rp. 216 Juta (Berkurang Rp. 116 Juta). Rumah, Warung dan Tanah Sudarti hanya Rp. 300 Juta lebih (2019), padahal tahun 2008 dulu dihargai Rp. 700 Juta lebih (Berkurang Rp. 400 Juta lebih). Rumah dan Tanah Sien hanya Rp. 65 Juta (2019), padahal 2008 dulu dihargai Rp. 240 Juta (Berkurang 175)," jelasnya.


Dijelaskannya, Sebenarnya 5 KK yang belum dibayarkan uang ganti rugi (Sesuai kesepakatan terdahulu), sebenarnya mau saja dipindahkan ke daerah lain, asalkan dibangunkan rumah. 

"Tapi kalau kami disuruh pindah dengan pembayaran ganti rugi yang tidak sesuai kesepakatan, tentu saja kami akan menolaknya."

Sebagaimana diketahui, bahwa pengerjaan lanjutan Jembatan Lubuk Jambi dikerjakan oleh PT. Naga Mas Mitra Usaha dengan nilai pagu anggaran Rp 21.903.319.000 dengan Nomor kontrak HK.02.03-Bb2-Wil2.R5/05 / 2019, tanggal 31 Juli 2019 dengan masa waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BBJN Riau II Rahmat Parulian maupun PPTK nya Asdiman dikonfirmasi lewat WA nya kepada wartawan menjelaskan , kondisi jembatan Lubuk Jambi yang sedang dikerjakan sempat terlambat dikarenakan banjir yang terjadi pada saat pekerjaan bangunan bawah pada jembatan. Dipastikan, sebelumnya material sudah ada di lokasi pekerjaan dan siap untuk dilakukan aksi selanjutnya.

Rahmat Parulian membenarkan kontraktor yang mengerjakan PT Nagamas Mitra Usaha dengan kontrak Rp21.903.319.000 dengan Nomor kontrak HK.02.03-Bb2-Wil2.R5/05/2019, tanggal 31 Juli 2019 dengan masa waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender. Dia juga mengaku proyek tidak sesuai, karena kontrak berakhir pada bulan Desember 2019.

Kontraktor dikasih kesempatan untuk dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut selama 50 Hari Kelender sesuai dengan syarat-syarat umum kontrak Nomor 45. Pemberian kesempatan (45.3 dan 45.4). Selain itu kontraktor dikenakan denda keterlambatan akibat banjir besar sehingga diberikan konpensasi penambahan waktu 50 hari kelender, sesuai syarat-syarat umum kontrak 68.4 (c) Pembayaran Denda Akibat Keterlambatan. Rahmat juga menyebutkan proyek progres yang telah berjalan sampai bulan Oktober 2019 sebesar 33,70 persen, sedangkan progres sampai bulan Januari 2020 sebesar 95,36 persen, jelasnya, Selasa (28/1/2020).

Sejauh ini Rahmat tidak menjelaskan tentang proyek pembangunan Jembatan Kebun Durian yang informasinya dikerjakan oleh PT Tri Manunggal Karya dengan nilai kontrak Rp21.903.318.670.00 yang kedua jembatan ini berakhir kontrak selesai bulan Oktober 2019. (R24/Zar)