Sepasang Beruang Madu ' Jacky dan Barbie' Diamankan Polda Riau Dari Warga

Khairul Amri 1 Feb 2020, 06:43
Sepasang beruang madu diamankan Ditreskrimsus Polda Riau dari masyarakat
Sepasang beruang madu diamankan Ditreskrimsus Polda Riau dari masyarakat

RIAU24.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengamankan dua ekor beruang madu (Helarctos Malayanus) dari seorang warga di Kabupaten Pelalawan.

Kedua beruang madu tersebut dipelihara oleh warga sejak 2017 lalu, bahkan wanita tersebut memberikan nama pada sepasang beruang tersebut yakni Jacky dan Barbie.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi mengatakan, kedua beruang itu diamankan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Ada laporan bahwa ada hewan dilindungi yang dipelihara didalam kandang oleh warga di Kabupaten Pelalawan," sebut Andri pada media, 31 Januari 2020 petang.

Setelah melakukan koordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, maka tim bergerak ke rumah warga tersebut dan langsung melakukan evakuasi sepasang beruang madu tersebut.

"Saat dievakuasi, kondisi Jacky dan Barbie tampak sehat dan gemuk, aktif merespon situasi disekitarnya dan agresif," lanjut Andri.

Dari pengakuan keluarga yang memelihara, mereka mendapatkan hewan ini dari hutan, lalu dititipkan kepada mereka hingga sampai sebesar itu, "Kalau dugaan kita hewan ini berasal dari hutan di TNTN," imbuhnya.

Terakhir Andri mengimbau agar masyarakat tidak memelihara hewan dilindungi meskipun dipelihara secara baik dan terawat. Karena memelihara hewan dilindungi dilarang oleh undang-undang yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.