Sama-sama Pernah Diburu KPK, Politikus Demokrat Ungkap Begini Beda Kasus Harun Masiku dengan Nazaruddin

Siswandi 6 Feb 2020, 10:35
Jansen Sitindaon
Jansen Sitindaon

RIAU24.COM -  Hingga saat ini, nyaris sudah satu bulan  jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian, keberadaan tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) calon anggota legislatif dari PDIP kepada bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan, masih saja misterius. Harun seolah hilang ditelan bumi. 

Hingga Kamis 6 Februari 2020, berarti sudah memasuki hari ke-27, di mana keberadan Harun Masiku masih menjadi teka-teki. Meski di sisi lain, bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan masih berada di dalam negeri. 

Kondisi itu juga disorot Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon. Ia membandingkan kasus antara Harun Masiku dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin. Seperti diketahui, Nazaruddin juga sempat dikejar-kejar KPK beberapa tahun lalu, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Saat ini, Nazaruddin tengah menjalani masa hukuman, setelah diputuskan bersalah.

Menurut Jansen, kasus buronnya Harun Masiku jelas berbeda jauh dengan yang terjadi pada Nazaruddin. “Ada yang comment mengatakan sama saja Masiku dengan Nazarudin. Ya jelas bedalah,” lontarnya, lewat Twitter yang dikutip viva, Rabu, 5 Februari 2020.

Menurutnya, Nazaruddin tidak pernah hilang ditelan bumi seperti Harun Masiku. Malah sebaliknya,  Nazar berani eksis menampakkan dirinya melalui telepon dengan sejumlah media.

“Bahkan, nunjukkan mukanya via Skype. Masiku ini walau di dalam negeri, gelap entah ke mana,” tambahnya. 

Di samping itu, Jansen memberikan pencerahan kepada orang-orang yang berpandangan bahwa Nazar ditangkap penyidik KPK dalam waktu 77 hari. Menurutnya, silakan saja kalau mau disamakan pencarian seseorang di luar negeri dengan di dalam negeri.

“Kalau LN (luar negeri) itu butuh kerja sama, koordinasi dengan interpol, negara terkait dan lain-lain. Kalau nangkap orang di dalam negeri, itu cukup kerja sama dengan Pak RT aja sebagai saksi,” cuitnya lagi. 

"Agar kita tdk terlalu bersedih atas hilangnya seorang warga negara Indonesia ini, maka mulai hari ini sampai dia ditemukan saya akan mengutif kalimat bijak atau menuliskan kalimat sendiri yg ada kata hilangnya. Dimulai dr kata²: "ada yang hilang"," tambahnya.

Tokoh Kunci 
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mengibaratkan kasus Harun Masiku dengan asuransi PT Jiwasraya. Menurut dia, baik Harun Masiku mau pun Benny Tjokrosaputro sama-sama sebagai tokoh kunci dalam kasus yang menjerat keduanya.

“Harun Masiku dihilangkan, entah sementara atau permanen. Kita tidak tahu. Tapi Harun Masiku diyakini memegang kunci. Beny Tjokro mengirim sinyal lewat surat juga soal kunci-kunci. Jika dia dihilangkan sementara atau permanen, maka Jiwasraya tinggal cerita. Ini rezim raja tega,” ujarnya. ***