BPJS Hutang Miliaran Dengan RSUD Bengkalis, Ini Tanggapan Dokter Ersan

Dahari 7 Feb 2020, 14:54
Plt Direktur DPRD Bengkalis Dr. Ersan Saputra (Foto/int)
Plt Direktur DPRD Bengkalis Dr. Ersan Saputra (Foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih berhutang dengan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Bengkalis mencapai Miliaran Rupiah sejak bulan Agustus 2019 silam.

Bahkan, ada beberapa klinik yang juga belum dibayarkan oleh pihak BPJS. Dengan berbagai alasan yang mereka buat, sehingga mengakibatkan roda pelayanan sedikit terganggu, meskipun tetap diupayakan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

zxc1

Disampaikan Plt Direktur DPRD Bengkalis Dr. Ersan Saputra, seiring BPJS belum membayar jasa layanan di RSUD Bengkalis sejak Agustus 2019 sampai sekarang, maka tenaga layanan juga belum menerima insentif atau honornya.

“Namun BPJS akan membayarkan jasa pelayanan kita untuk Bulan Agustus 2019. Apabila dana yang keluar tersebut 100 persen, akan akan kita salurkan ke semua pelaku jasa layanan RSUD," ungkap Ersan, Jum’at 7 Februari 2020.

zxc2

Dalam pembayaran khusus dari dana jasa layanan BPJS, pihak RSUD Bengkalis, ungkap Ersan mempunyai kebijakan sesuai dengan aturan dari Kementrian Kesehatan, bahwa di sana ada Riward dan Punishment.

“Artinya, bagi yang rajin bekerja dalam pelayanan BPJS, maka mereka akan menerima Riward, dan bagi yang malas akan menerima Punishment," ucapnya.

Untuk Reward, mereka akan menerima tambahan dana Insentif dari BPJS sesuai jenjang jabatannya di RSUD. Sedangkan akan menerima Punishment juga sesuai tingkatan kesalahan, dengan dipotong dana insentifnya.

“Jadi, nanti dana insentif yang dipotong dari orang yang dikenakan Punishment tersebut, akan diberikan kepada orang yang rajin bekerja sebagai Riwardnya," pungkasnya. (R24/Hari)