Ratusan Kendaraan Hasil Rampasan Kejahatan Akan Segera Dilelang Pihak Kejaksaan Bengkalis

Dahari 12 Feb 2020, 13:07
Kepala Seksi Barang Bukti (BB) Oki Irawan, SH (foto/Hari)
Kepala Seksi Barang Bukti (BB) Oki Irawan, SH (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melalui Kepala Seksi Barang Bukti (BB) Oki Irawan, SH menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan pelelangan terhadap barang bukti dari tindak kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

zxc1

Oki Irawan menyebutkan bahwa saat ini pihaknya bekerja sama dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Bengkalis untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan dan sekaligus penentuan nilai jual kendaraan.

"Kita akan lakukan pelelangan dalam waktu dekat ini, sekarang kita sudah minta kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan pengecekan fisik dan nilai harga dari kenderaan tersebut," ungkap Kasi BB Oki Irawan, Rabu 12 Februari 2020.

zxc2

Diutarakan Oki lagi, untuk nilai barang yang akan dilelangkan berupa sepeda motor daro hasil rampasan Negara tahun 2017 ke atas dengan nilainya Rp 3-5 juta ke bawah.

"Sekarang kita jalani mekanismenya terlebih dahulu, nanti akan diumumkan terbuka untuk umum, namun kita belum bisa memastikan apakah melalui online atau tidak," ucapnya.

Masih kata OKI, untuk target pelelangan akan dilakukan pada bulan April 2020 ini dengan jumlah lebih kurang 100 unit kendaraan dan proses lelang menurut aturan sekarang bisa dilakukan oleh pihak kejaksaan.

"Dengan aturan sekarang kita sudah memungkinkan untuk melakukan lelang langsung, tapi kita lihat dulu nanti mekanismenya kami belum bisa pastikan apakah nanti dilelang langsung atau melalui KPNL Dumai," pungkasnya. (R24/Hari)