Kena Kasus FFP, Manchester City yang Dilatih Guardiola Dilarang Ikut Liga Champions Selama Dua Musim

Riki Ariyanto 15 Feb 2020, 12:29
Dua musim Manchester City dilarang tampil di Liga Champions (foto/int)
Dua musim Manchester City dilarang tampil di Liga Champions (foto/int)

RIAU24.COM - Sabtu 15 Februari 2020, Manchester City yang kini dilatih Pep Guardiola tengah menghadapi kasus. Manchester City oleh UEFA dilarang tampil di kompetisi Eropa selama dua musim.

Dilansir dari Detiknews, sanksi itu dikenakan setelah Manchester City tersandung kasus Financial Fair Play (FFP) yang terkuak setelah dimuat artikel Der Spiegel. Bukan cuma larangan tampil di kompetisi Eropa, Manchester City juga di denda senilai 30 juta euro.

zxc1

The Citizens terbukti memanipulasi dana sponsor pada rentang 2012 hingga 2016 di laporan keuangan yang diserahkan ke UEFA. Pendapatan dari sponsor diduga mereka gelembungkan supaya neraca keuangan tim menjadi seimbang.

Rincian kasus Manchester City itu terkuak berkat artikel di media Jerman, Der Spiegel, yang diterbitkan pada 2018 silam. Media Jerman membongkar surel dari City terkait keuangan klub.

zxc2

UEFA kemudian menugaskan Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA (CFCB) melakukan investigasi atas laporan dari media Jerman tersehut. Penyelidikan terkait keuangan Manchester City dilakukan selama setahun dari 2019 hingga UEFA menjatuhkan sanksi kepada klub milik Sheikh Mansour tersebut.

Sebenarnya Manchester City pada 6 Juni 2019 sempat meminta Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak pengajuan kasus oleh UEFA atas kasus itu.

Tapi CAS tegas menolak permohonan Manchester City ke UEFA tersebut. Kemudian 14 Februari 2020, UEFA beri sanksi ke Manchester City larangan tampil di Liga Champions untuk dua musim ke depan dan denda senilai 30 juta euro akibat pelanggaran FFP.

Atas sanksi tersebut Manchester City diberikan hak mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (Riki).