KPU Beri Kesempatan Masyarakat, Bagi Calon Anggota PPK yang Dinyatakan Lulus Tes

Replizar 18 Feb 2020, 07:38
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, telah selesai melakukan Test Wawancara (Interview) terhadap para calon Anggota PPK (foto/Zar)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, telah selesai melakukan Test Wawancara (Interview) terhadap para calon Anggota PPK (foto/Zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, telah selesai melakukan Test Wawancara (Interview) terhadap para calon Anggota PPK Kecamatan se Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

zxc1

Sehingga dari 500 orang lebih yang mengikuti Test Wawancara di KPU Kuantan Singingi, dan dinyatakan lulus sekitar Rp. 97 orang saja atau 5 orang per Kecamatan. Untuk itu, sebelum ditetapkan oleh KPU itu sendiri, maka perlu klarifikasi atau tanggapan dari masyarakat terhadap para calon yang dinyatakan lulus Test Wawancara tersebut," ungkap Ketua KPU Kuantan Singingi, Irwan Yuheldi ketika dihubungi Riau24.Com, Senin (17/2). 

zxc2

Tanggapan dari masyarakat itu dirasakan sangat penting, Katanya, karena mungkin ada tanggapan dari masyarakat, terhadap para calon yang dinyatakan lulus sebagai Anggota PPK. "Setelah dilakukan klarifikasi itu, tentu akan diketahui nantinya siapa yang yang paling banyak mendapat tanggapan dan siapa yang kurang," sebutnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Katanya, KPU Kuansing juga sedang melakukan perekrutan Calon Anggota PPS, dan saat ini sedang bersilaturahmi dengan seluruh Camat se Kuantan Singingi, dalam rangka untuk memfasilitasi perekrutan Anggota Panitia Pemilihan Sementara (PPS).

 Menurutnya, Untuk perekrutan Calon Anggota PPS di seluruh kecamatan, maka pihaknya bersilahturahmi dengan seluruh Camat se Kuantan Singingi. "Kita minta kepada para camat, untuk dapat memfasilitasi perekrutan PPS, yang ada di setiap kecamatan," tuturnya.

Beberapa hal yang sangat perlu disampaikan adalah dalam bentuk :

1. Menunjuk staff pegawai di kantor camat, sebagai fasilitator penerimaan berkas calon PPS di kecamatan masing-masing,

2. Menginformasikan kepada masyarakat luas, tentang perekrutan PPS dengan menempelkan pengumuman di kecamatan,

3. Menyampaikan pengumuman tersebut kepada kepala desa, untuk disampaikan kepada masyarakat di desa.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak dan Ibu Camat, atas dukungan dan kerjasamanya, mudah-mudahan sinergisitas yang terbangun ini, tetap terjaga dengan baik guna mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Tahun 2020," tukasnya. (R24/Zar)