Polsek Kemuning Tangkap Pelaku Pencurian Ternak Sapi di Desa Keritang

Ramadana 21 Feb 2020, 10:10
Polres Indragiri Hilir (Inhil) melalui jajaran Polsek Kemuning, menangkap pelaku pencurian ternak sapi milik warga di Dusun Leboy (foto/Rgo)
Polres Indragiri Hilir (Inhil) melalui jajaran Polsek Kemuning, menangkap pelaku pencurian ternak sapi milik warga di Dusun Leboy (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Polres Indragiri Hilir (Inhil) melalui jajaran Polsek Kemuning, menangkap pelaku pencurian ternak sapi milik warga di Dusun Leboy, Desa Keritang Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Riau.

Dari data kepolisian, pelaku yang ditangkap berinisial MR (46) Warga Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Inhil.

zxc1 

Penangkapan pelaku pencurian ternak sapi warga dijelaskan Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman, SIK melalui Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno dilakukan pada Rabu 19 Februari 2020, sekira pukul 10.00 wib dari hasil informasi yang diterima polisi terkait keberadaan sapi hasil curian yang telah dijual pelaku.

"Bahwa sapi tersebut ketemu di salah seorang tukang beli sapi berinisial YY kemudian, setelah di cek sapinya ternyata benar sapi tersebut milik Pak Bagus Baskoro yang di jual MR," jelas AKP Warno, Kamis 20 Februari 2020. 

zxc2

Tak butuh waktu lama, tanpa perlawanan pelaku ditangkap dan diamankan di Polsek Kemuning, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.12.000.000 ( dua belas juta Rupiah ).

"Atas kejadian tersebut korban membuat laporan kepolsek guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Warno, yang juga mantan Kapolsek Mandah. (R24/Rgo)