Diringkus Sehari Sebelumnya, Satnarkoba Bengkalis Kembali Temukan 1,1 Kg Ganja Kering

Dahari 25 Feb 2020, 22:18
Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis kembali menyita sebanyak 1.100 gram (foto/Hari)
Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis kembali menyita sebanyak 1.100 gram (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis kembali menyita sebanyak 1.100 gram atau 1,1 kilogram (kg) narkotika jenis ganja dalam tas yang tercecer di tepi Selat Bengkalis, Senin (24/2/20) kemarin.

zxc1

Pengungkapan itu, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Dan mengetahu, bahwa barang haram jenis ganja itu adalah milik tersangka Iwan (46), warga Desa Sekodi, yang berhasil diamankan sehari sebelumnya oleh Satnarkoba Bengkalis.

Dalam hal tersebut, Kepolisian bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis berikut barang bukti ganja kering 950 gram yang diamankan terlebih dahulu di Jalan Baru, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Minggu (23/2/20) pukul 00.30 WIB lalu.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Syahrizal didampingi KBO Iptu Tony Armando ketika dikonfirmasi membenarkan dengan kembali ditemukan satu paket besar ganja kering tersebut.

zxc2

Dijelaskan KBO Narkoba Iptu Tony, barang bukti ganja itu ditemukan oleh personel Polsek Bengkalis Aipda Ronal (Bhabinkamtibmas Desa Kelapapati) di dalam tas warna coklat tua di Kelapapati Laut tepatnya di pinggir pantai Selat Bengkalis.

"Atas informasi tersebut tim langsung turun ke TKP dengan membawa tersangka Iwan untuk memastikan apakah tas itu ada hubungannya dengan penangkapan sehari sebelumnya," ungkap KBO Narkoba Iptu Tony, Selasa 25 Februari 2020.

"Ternyata isi tas diduga ganja kering diakui tersangka Iwan bagian dari barang bukti yang dipegang sebelumnya," tukasnya. (R24/Hari)