Ditanya DPR Soal Habib Rizieq Syihab, Menkumham Yasonna Laoly Bilang Begini

Siswandi 25 Feb 2020, 23:30
Menkumham Yasonna Laoly
Menkumham Yasonna Laoly

RIAU24.COM -  Hingga saat ini, teka-teki seputar rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, masih menjadi tanda tanya. Sebab, banyak kontroversi terkait hal itu, yang menyebab pria yang akrab disapa HRS itu tak bisa pulang kembali ke Tanah Air. 

Kondisi itu sempat disorot anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Muhammad Syafi'i, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Ruang Rapat Komisi III,  Selasa 25 Oktober 2020.

Menurut Syafi'i, penjelasan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia bahwa Habib Rizieq itu tidak bisa pulang karena dicekal pemerintah Arab Saudi. Namun ternyata, pemerintah Arab Saudi membantahnya dan mengatakan tidak mencekal Habib Rizieq.

"Cuma dia tambah atas permintaan pemerintah Republik Indonesia. Saya kira berita tentang itu, dokumen tentang itu sudah sangat banyak tersebar di masyarakat," terang Syafi'i, dilansir viva. 

Karena itu, Syafi'i minta penjelasan kembali kepada Yasonna kenapa sampai saat ini Habib Rizieq belum juga kembali ke Tanah Air. “Apa yang menyebabkan tidak bisa pulang, apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam rangka menjalankan tujuan republik ini. "Melindungi segenap bangsa Indonesia," ujarnya.

Begini Respon Yasonna 
Menanggapi pertanyaan itu, Menteri Yasonna mengatakan, pemerintah tidak mencekal Habib Rizieq untuk masuk ke Indonesia. Menurutnya, HRS bisa pulang ke Indonesia kapan saja.

"Soal Habib Rizieq, kalau Beliau mau masuk ya masuk aja. Kita enggak ada daftar cekal, enggak ada daftar tangkal di kita, kalau mau masuk (Indonesia), masuk," lontar Yasonna.

Ia menjelaskan informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tidak ada data penangkalan terhadap Habib Rizieq. Apalagi, permintaan cekal dari lembaga hukum atau lainnya juga tidak ada terhadap Habib Rizieq. Maka, Habib Rizieq bisa kembali kapan saja.

"Yang mengatakan yang bersangkutan ditangkal untuk masuk Indonesia, tidak ada. Dalam sistem free, anytime kalau Beliau mau masuk ya masuk saja. Paling tidak, dari sisi keimigrasian yang saya tahu itu tidak ada," jelas dia.

Namun demikian, Yasonna juga mengaku belum melihat ada surat kalau Habib Rizieq dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia. "Kami belum melihat itu,” ujarnya mengakui. ***