Pemuda Pengangguran di Mandau Bengkalis Diringkus Polisi, Ini Penyebabnya

Dahari 26 Feb 2020, 11:09
Pemuda pengangguran di Mandau, Kabupaten Bengkalis ditangkap polisi gara-gara narkoba (foto/Hari)
Pemuda pengangguran di Mandau, Kabupaten Bengkalis ditangkap polisi gara-gara narkoba (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Unit Reskrim Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau, kembali menangkap satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sabu, Selasa 25 Februari 2020 pukul 22.30 WIB.

Pelaku ditangkap di Jalan Mujair Kelurahan Babussalam, berinsial NA (27) warga setempat.

zxc1

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK, Rabu 26 Februari 2020 kepada sejumlah wartawan membenarkan bahwa tim reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan satu pelaku narkoba.

"Peran tersangka NA sebagai bandar atau kurir dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Turut diamankan Barang bukti berupa 3 paket sabu berat 1,09 gram, satu buah timbangan digital, satu buah plastik penyimpanan sabu, uang tunai Rp500 ribu, satu handphone, 10 plastik pack dan sendok sabu," ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin.

zxc2

Diutarakannya, Senin 24 Februari 2020 pukul 22.30 Wib tim Opsnal reksrim melaksanakan lidik TP Narkotika di seputaran Jalan Mujair RT.02/RW.03, Kel. Babussalam, Mandau.

Dan pukul 22.45 WIB langsung berhasil menangkap 1 orang berinisial NA dan dari hasil penggeledahan ditemukan 3 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu beserta BB lainnya.

"Atas temuan tersebut tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Dan selanjutnya NA dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (R24/Hari)