Jadi Tersangka, Tiga Guru Kasus Pramuka Hanyut Saat Susur Sungai di Sleman Digunduli Polisi, Netizen Bandingkan dengan Koruptor

Satria Utama 26 Feb 2020, 16:36
Tiga tersangka susur sungai digunduli
Tiga tersangka susur sungai digunduli

RIAU24.COM -  Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus susur Sungai Sempor yang menyebabkan 10 siswi SMPN 1 Turi, Sleman, meninggal dunia. Meski mendukung polisi dalam menetapkan tersangka,  publik juga menyesalkan tindakan oknum polisi yang diduga menggunduli tiga pelaku tersebut. 

Penampilan plontos tanpa rambut para tersangka terlihat saat mereka hadir pada gelar perkara, Selasa 25 Februari 2020.

Tiga tersangka itu adalah Yoppy Andrian alias IYA (37), Riyanto alias R, (57) dan Danang Dewo Subroto alias DDS (57). Dari ketiganya, IYA dan R merupakan guru berstatus PNS di sekolah tersebut, adapaun DDS merupakan tenaga bantu yang juga merupakan pembina pramuka dari luar sekolah.

Ketiga tersangka yang digiring oleh polisi dari ruang tahanan ke ruang gelar perkara, berjalan tanpa alas kaki. Mereka mengenakan pakaian seragam tahanan terdiri kaus dan celana pendek berwarna oranye.

Warganet menilai meski ketiganya adalah tersangka dan yang paling bertanggung jawab atas tragedi susur sungai yang menyebabkan 10 siswa SMPN 1 Turi meninggal dunia, namun mereka adalah pendidik. Mereka tidak merencanakan niat jahat dan tidak sengaja melakukannya.

Salah satu warganet yang mengungkapkan keprihatinannya adalah Amirudin Zuhri. Mantan jurnalis ini menulis di akun Facebook-nya.

"SAYA MEMILIH UNTUK BERSEDIH.  Anda boleh puas melihat tiga guru digunduli dan ditampilkan layaknya pelaku kriminal sadis bahkan psikopat. Anda boleh tertawa karena karena kemarin anda mungkin salah satu yang mencaci maki para guru yang melakukan kesalahan hingga terjadi tragedi sungai sempor yang menewaskan para siswa SMPN 1 Turi Sleman. Silahkan tertawa sepuas-puasnya.

Tetapi jangan salahkan saya jika justru miris dan bersedih. Bagi saya mereka lalai dan memang ada konsekuensi dari lalai. Tetapi tidak seperti ini caranya. Sebagian besar hidup mereka digunakan untuk mendidik anak-anak kita. Tidak ada niat untuk membunuh dan saya berani bertaruh, hati mereka pun menangis melihat anak-anaknya meninggal. Mereka bukan pembunuh, pemerkosa, begal yang ketika keluar rumah niatnya memang sudah membunuh. Tiga guru ini saat pagi keluar rumah dengan niat menjalani profesi sebagai pendidik. Jika ada tragedi di sore harinya, sama sekali itu bukan skenario yang mereka susun dari rumah.

Coba ingat, apakah ada yang maling miliaran duit rakyat itu diperlakukan seperti ini? Mereka jauh lebih bejat dan bangsat.

Silahkan tertawa, tetapi saya memilih untuk bersedih."

Postingan tersebut mendapatkan banyak komentar. Mayoritas ikut setuju dengan tulisan tersebut dan menyayangkan tindakan polisi menggunduli para tersangka.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan guna menyikapi protes tentang tersangka kasus susur sungai yang gundul ia dan jawatannya akan melakukan penyelidikan yang dilakukan oleh Propam Polda DIY untuk menentukan apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

"Propam Polda DIY dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Jika nanti terbukti ada pelanggaran maka akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan," ujar Yuliyanto, seperti dilansir okezone,  Rabu (26/2/2020).****