Untuk Wujudkan WBK dan WBBM, Kajati Riau Ingatkan Jajarannya Jauhi Godaan

Khairul Amri 26 Feb 2020, 23:07
Kajati Riau, Mia Amiati
Kajati Riau, Mia Amiati

RIAU24.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Mia Amiati memberikan peringatan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari godaan untuk melakukan penyimpangan dalam melaksanakan penegakan hukum.

Hal itu dilakukan sebagai bagian untuk mewujudkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Kita betul-betul harus bersih dengan merubah pola yang mungkin selama ini berada di zona nyaman. Misal tidak boleh menerima tamu di ruangan. Jadi kantor clean and clean dari yang membuat jaksa tergoda," katanya di Pekanbaru, Rabu. 

Mia mengatakan hal itu usai memimpin apel penguatan komitmen bersama menuju predikat WBK dan WBBBM di lingkungan Korps Adhyaksa Provinsi Riau. 

Dia mengatakan langkah penguatan perlu dilakukan kembali mengingat upaya menuju WBK dan WBBM yang pernah dilakukan pada akhir 2019 lalu belum berhasil. 

"Jadi kami menandatangani kembali komitmen bersama karena tahun lalu belum berhasil. Untuk itu kami melengkapi kembali semua yang berkaitan untuk menuju WBK WBBM," ujarnya.

Dia menekankan bahwa mulai saat ini seluruh jajaran Kejati Riau sudah harus memahami aspek-aspek menuju wilayah bersih dari korupsi dan melayani masyarakat dengan maksimal. Wanita berhijab yang kental dengan logat Sunda itu mengatakan telah memerintahkan semua asisten untuk terus melakukan perubahan. 

"Mari satukan langkah membangun negeri untuk Indonesia maju," tuturnya. 

Terkait pekerjaan rumah yang sebelumnya diberikan oleh Kejaksaan Agung agar Kejati Riau dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di Bumi Lancang Kuning itu segera meraih predikat bebas korupsi dan bersih melayani, dia mengaku optimis upaya itu segera terwujud. 

"Harus sanggup selesai dan lolos semua penilaian, semua asisten berkolaborasi untuk ikut bersama karena kami sudah komit untuk mewujudkan WBBK tahun 2020," pungkasnya.