DPRD Bakal Panggil Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pelalawan dan Asosiasi Walet

Ardi 2 Mar 2020, 15:09
Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Abdul Nasib (foto/int)
Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Abdul Nasib (foto/int)

RIAU24.COM - PELALAWAN- DPRD Pelalawan, tepatnya Komisi II, akan segera memanggil Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan dan asosiasi pengusaha walet.

"Segera kita panggil. Kita ingin mengetahui penyebab belum optimalnya retribusi dari sarang walet ini," kata Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Abdul Nasib, Senin (2/3/2020).

zxc1

Menurut Acip, demikian politisi Gerindra ini akrab disapa, sejauh ini retribusi dari sarang burung walet sejauh ini belum optimal sehingga belum bisa diandalkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pelalawan.

"Padahal, retribusi sarang burang walet ini, sangat potensial sebagai salah satu sumber PAD kita," tambah Acip.

zxc2

Komisi II DPRD Pelalawan, ingin mengetahui secara pasti berapa jumlah potensi retribusi sarang walet di Pelalawan.

"Kami ingin tahu, berupa sebenarnya jumlah pengusaha walet yang ada di Pelalawan ini. Karena baru 30 persennya saja yang aktif membayar pajak," sebut politisi Gerindra ini. (R24/Ardi)