Paling Lambat Pekan Depan, Dokumen Lelang Sudah Masuk ke BPBJ

Ardi 5 Mar 2020, 14:00
Bupati Pelalawan HM Harris (foto/int)
Bupati Pelalawan HM Harris (foto/int)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Bupati Pelalawan HM Harris menegaskan, dokumen lelang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah harus masuk ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pelalawan paling lambat Minggu kedua Maret 2020.

zxc1

"Sudah kita ingatkan, paling lambat Minggu kedua Maret ini," tegas Harris kepada Riau24.com, Rabu (4/3/2020) kemarin.

Bupati Harris juga mengatakan, setelah masuk ke BPBJ, kemudian dilakukan proses lelang, hingga penetapan pemenang. Maka, pada April 2020, sudah ditandatangani kontrak kerja.

"Jadi tak ada lagi alasan, proyek terlambat lelang dan lainnya," sebutnya. Belum lagi tambah Harris, kemungkinan dilakukan lelang ulang, jika peserta lelang tidak memenuhi syarat.

zxc2

Sementara hingga pekan ini, awal Maret 2020, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pelalawan, baru menerima 1 dokumen lelang. Dokumen lelang tersebut dari Dinas Pendidikan.

"Iya baru 1 dokumen lelang. Akan segera kita tayangkan," kata Kepala BPBJ Setdakab Pelalawan Arip Ripani. (R24/Ardi)