Pemko Pekanbaru Terus Gesa Penuntasan Tunda Bayar, Ini Penjelasannya
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya menuntaskan tunda bayar. Saat ini Pemko masih menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019. Ada kegiatan tahun lalu yang harus tunda bayar.
"Ada," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal kepada wartawan, Senin (9/3/20220).
Saat disinggung berapa nominal angka tunda bayar tahun 2019, Syoffaizal belum bisa memastikan. "Masih belum final," kata Syoffaizal.
Sedangkan tunda bayar tahun 2018 lalu, sampai kini masih ada yang belum dibayarkan. Syoffaizal belum bisa menyebutkan berapa angka yang belum dibayarkan.
Sebab, harus ada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Angka perkiraan ada, cuma belum bisa dipublis angkanya, karena harus proses audit dulu," katanya.
Ditanya apa kendala kegiatan itu tidak bisa dibayarkan, Ia mengakui selain kekuatan keuangan Pemko, juga lantaran administrasi pembayaran tidak lengkap.
"Kondisi keuangan Pemko, ada juga karena administrasi. Kami kan membayar kalau ada SPM (Surat Perintah Membayar) dari OPD terkait yang meminta. Kalau tidak ada SPM-nya kami kan tidak bisa membayar," tambahnya. (R24/put)