Cegah Wabah Corona, Disdik Pekanbaru Himbau Sekolah Tak Adakan Study Tour Ke Luar Kota

Ryan Edi Saputra 14 Mar 2020, 15:29
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - PEKANBARU- Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengimbau agar pihak sekolah mengurangi kegiatan di luar sekolah. Ia juga imbau tunda kegiatan studi wisata ke luar kota.

Imbauan ini pasca menerima surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Surat edaran tersebut No. 3 Tahun 2020 perihal pencegahan virus corona (Covid-19) pada satuan pendidikan.

Surat tersebut bagi para kepala dinas pendidikan provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, kepala lembaga layanan pendidikan tinggi, pemimpin perguruan tinggi hingga kepala sekolah di seluruh Indonesia.

"Kita tidak ada larangan secara khusus, tapi kita sarankan untuk tidak membuat kegiatan di luar sekolah untuk sementara," terangnya kepada Tribun, Jumat (13/3/2020) kemarin.

Pihaknya nengimbau agar pihak sekolah tidak menggelar kegiatan ke luar daerah saat libur sekolah. Mereka bisa menunda sementara studi trip yang bakal digelar.

"Kalau ada jadwal studi trip ya ditunda dulu, kurangi aktivitas di luar sekolah," terangnya.

Dinas juga sudah menyebar surat edaran dari menteri kepada kepala SD dan SMP di Kota Pekanbaru. Ia mengingatkan pihak sekolah agar mengikuti arahan sesuai surat edaran menteri.

Ada 18 instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait pencegahan COVID-19 di lingkungan satuan pendidikan. Instruksi tersebut di antaranya mengoptimalkan peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)

Sekolah mesti memastikan adanya sarana untuk cuci tangan pakai sabun dan alat pembersih sekali pakai di berbagai lokasi strategis. Ia juga mengimbau agar menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

Begitu juga kegiatan di lingkungan luar satuan pendidikan. Seperti berkemah dan studi wisata.

"Kami sudah sebar ke wa grup sekolah, agar bisa ditindaklanjuti para kepala sekolah," ulasnya.

Jamal mengaku masih mempertimbangkan adanya sekolah yang menggelar acara perpisahan. Ia menyarankan untuk menggelarnya di lingkungan sekolah. (R24/put)