Pemkab Kuansing Anggarkan Dana Belanja Tak Terduga Senilai Rp3 Miliar, Dipakai Untuk Hal Mendesak

Replizar 17 Mar 2020, 12:25
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi, Hendra, AP. M.Si (foto/int)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi, Hendra, AP. M.Si (foto/int)

RIAU24.COM - KUANSING- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, telah mengalokasikan dana untuk Kegiatan Belanja Tidak Terduga (BTT), yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020.

Besaran dana yang dialokasikan Pemkab Kuansing dalam APBD Kuansing Tahun 2020 mencapai lebih kurang Sebesar Rp3 Miliar, melalui Anggaran BTT.

zxc1

"Namun dalam penggunaan Dana BTT tersebut, dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya, namun ada persyaratan yang harus dipenuhi dan tidak untuk sembarang kegiatan saja," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi, Hendra, AP. M.Si ketika dihubungi Riau24.Com.

Dikatakannya, Penggunaan Anggaran untuk Kegiatan BTT ini, terutama pada hal hal yang mendesak, atau dampak bencana alam, krisis sosial, maupun pada penanggulangan penyakit corona yang sedang melanda di seluruh penjuru dunia, termasuk di Indonesia.

zxc2

Saat ini, telah terjadi dampak Virus Corona, yang melanda seluruh Dunia, dan termasuk wilayah Indonesia dan Provinsi Riau. Meskipun di Kuansing belum ada yang terjangkit, namun  harus tetap waspada.

"Salah satunya adalah dengan mengalokasikannya dalam APBD, termasuk juga untuk kegiatan bencana alam seperti banjir, maupun krisis sosial lainnya," tukasnya. (R24/Zar)