Penutupan Tempat Wisata Menunggu Instruksi Bupati Pelalawan

Ardi 19 Mar 2020, 15:30
Bupati Pelalawan Harris (foto/int)
Bupati Pelalawan Harris (foto/int)

RIAU24.COM -  PELALAWAN- Dinas Pariwisata Pemuda dan Olaharaga Kabupaten Pelalawan belum akan menutup tempat keramaian atau objek wisata di Kabupaten Pelalawan, termasuk Ruang Publik Kreatif (RPK) di depan Kantor Bupati Pelalawan.

zxc1

"Untuk penutupan, kita tunggu instruksi pimpinan. Sementara kita himbau, agar warga mengurangi aktifitas atau kegiatan berkumpul ditempat wisata, termasuk di RPK," kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pelalawan Andi Yuliandri, Kamis 19 Maret 2020.

Setakat ini, pihaknya hanya bisa memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk mencegah penularan virus corona tersebut. Untuk menutup tentu wewenang kepala daerah.

"Makanya, kita siapkan suratnya ke Pak Bupati. Untuk meminta arahan terkait tempat wisata dan keramaian ini," imbuhnya.

zxc2

Jika Bupati Pelalawan nantinya menginstruksikan menutup seluruh tempat wisata di Pelalawan, termasuk RPK, maka pihaknya akan menjalankan instruksi tersebut.

"Sementara untuk himbauan, kita sudah mempersiapkan drafnya. Menunggu cetak saja," tambah Kadis Andi Yuliandri.

Pantauan di Ruang Publik Kreatif (RPK) milik Pemkab Pelalawan, masih terbuka untuk umum. Warga masih mendatangi RPK sekedar untuk berolahraga, menikmati kuliner atau membawa anak bermain. Namun jumlah pengunjung jauh berkurang, semenjak wabah virus Corona ini. (R24/Ardi)