Bacawako Dumai Ditahan Kajari, Perihal Kaus Penjualan Tanah

Rizal 19 Mar 2020, 16:31
Bakal Calon Walikota Dumai Inisial H ditahan di Rutan Dumai (foto/Zal)
Bakal Calon Walikota Dumai Inisial H ditahan di Rutan Dumai (foto/Zal)

RIAU24.COM - DUMAI- Kota Dumai dibuat heboh dengan beredarnya kabar salah satu Bakal Calon Walikota Dumai Inisial H ditahan di Rutan Dumai, menurut informasi yang dihimpun, H yang berstatus tersangka diduga terlibat dengan dugaan kasus penjualan tanah ketika menjabat menjadi Lurah.

zxc1

Kejari Dumai melalui Kepala Sesi Pidana Umum (kasipidum) Yunus Zega SH, MH membenarkan hal tersebut dan yang bersangkutan telah ditahan di Rutan Kelas IIB Dumai.

"Benar tersangaka telah kita tahan dan kita titip di Rutan Dumai," terang Zega ketika awak media meminta konfirmasi diruang kerja nya jalan Sultan Syarif Kasim Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

zxc2

"Untuk perkaranya, tunggu hasil dari persidangan saja," tambahnya

Informasi yang didapat awak media ini, bahwa H ditangkap di Pekanbaru pada Rabu 18/03/2020 oleh Polres Dumai. (R24/Zal)