Cegah Covid-19, PDAM Bengkalis Cuma Buka Kantor Pembayaran Sampai Jam 14.30 WIB

Dahari 24 Mar 2020, 13:44
Direktur Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Jufrizal, SE saat bersama karyawan (foto/Hari)
Direktur Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Jufrizal, SE saat bersama karyawan (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Direktur Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Jufrizal, SE menghimbau, agar seluruh karyawan/i menjaga kebersihan, harus safety dan bagi pelanggan, lakukan pembayaran rekening di loket yang telah disediakan. 

Selain itu, Ia juga mengajak bersama-sama meningkatkan iman dan taqwa, serta berserah diri kepada Allah SWT.

zxc1

"Jaga kebersihan, jaga jarak, jaga iman dan taqwa kita. Marilah kita bersama-sama tidak putus berdo'a kepada Allah SWT dan berserah diri kepada Allah SWT, agar kita senantiasa terbebas dari bahaya virus yang mengancam saat ini," ungkap Jufrizal saat memberikan pengarahan dalam apel pagi di Kantor pusat Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis di Jalan HR Soebrantas. Selasa, 24 Maret 2020.

zxc2

Selain itu, dalam mencegah penyebaran Covid-19, Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis telah menerapkan standar pelayanan sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan polri. Seperti tidak melakukan kegiatan yang sifatnya berkumpul atau mengumpulkan orang banyak.

"Kita juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan, baik itu di kantor pusat dan seluruh cabang, menyediakan tempat mencuci tangan dibagian pelayanan masyarakat, menyediakan cairan antiseptik pembersih tangan, masker dan menjaga jarak," ungkap Jufrizal.

Menurutnya, aebagai pelayan masyarakat, PDAM Kabupaten Bengkalis akan terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat seperti biasanya. Jufrizal kembali menyampaikan bahwa kewaspadaan, berhati-hati dan menerapkan semua aturan dari pemerintah. Artinya, semua pegawai Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis harus safety.

Kemudian, sesuai kesepakatan dan rapat bersama, Perumda Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dalam melayani masyarakat hanya sampai pukul 14.30 WIB, dan kantor tutup pukul 15.00 WIB.

Disamping itu, Jufrizal juga meminta, masyarakat dan pelanggan PDAM memaklumi, dengan kondisi saat ini, perusahaan menerapkan aturan sesuai petunjuk pemerintah.

"Terkait dengan tagihan air, bayarlah tepat waktu. Dan bagi pelanggan, bisa melakukan pembayaran di loket-loket yang telah disediakan perusahaan," ucapnya.

"Mudah-mudahan secepatnya Allah SWT mengangkat Covid-19 ini. Sehingga kita semua bisa fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya menambahkan. (R24/Hari)