Terapkan Social Distancing, Disdukcapil Tetap Berikan Pelayanan Adminduk

Rizal 26 Mar 2020, 21:40
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai masih membuka layanan administrasi kependudukan (foto/Zal)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai masih membuka layanan administrasi kependudukan (foto/Zal)

RIAU24.COM - DUMAI- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai masih membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga Dumai yang ingin melakukan pengurusan adminduk.

Tetapi ada perubahan pola pelayanan yang diterapkan disdukcapil untuk kewaspadaan terhadap keselamatan petuga dan warga yang berinteraksi.

zxc1

Dikonfirmasi, kadisdukcapil Dumai Suardi S.Sy mengatakan pihaknya belakangan ini virus corona sudah menyebar ke Riau dan tidak tertutup kemungkinan bisa melebar luas ke Dumai. Oleh karena itu perlu ada langkah antisipasi. 

"Kita tau akhir -akhir ini wabah Covid-19 sangat mengancam,  namun apa boleh buat masyarakat lebih membutuhkan pelayanan kita, untuk itu kita melakukan hal tersebut dalam pelayanan sementara ini," katanya Kamis (26/03/2020).

zxc2

Namun untuk kali ini, Suardi menghimbau agar warga lebih mengedepankan keselamatan dan bila urusan tidak terlalu penting maka sebaiknya dirumah saja, lain waktu bila keadaan stabil boleh mengurus lagi. 

" Pesan saya, apabila yang diurus tidak terlalu penting, sebaiknya lain kali saja setelah kondisi mulai membaik, sebab kita juga harus secara bersama-sama membantu Pemerintah untuk mengehentikan Virus ini," pesan Suardi.

Informasi dirangkum di lapangan. Ada beberapa program kerja dan pembatasan proses administrasi dilakukan disdukcapil, diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Menerima berkas kependudukan di depan kantor dengan penerapan antrian berkas.

2. Menyediakan kursi tunggu bagi masyarakat di depan kantor (di ruang parkir yg beratap)

3. Bagi warga yang akan masuk melakukan perekaman/ verifikasi data diharuskan mencuci tangan dengan hand sanitizer terlebih dahulu. (R24/Zal)