Cegah Penyebaran Corona, Disdukcapil Inhu Buka Pelayanan Online, Catat Nomornya

Mohammad Rouf Azizi 29 Mar 2020, 19:06
Kepala Disdukcapil Inhu, Syaiful Bahri (foto/Rou)
Kepala Disdukcapil Inhu, Syaiful Bahri (foto/Rou)

RIAU24.COM -  INHU- Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau membuka pelayanan penerbitan dokumen capil secara daring (online).

"Pelayanan secara online ini merupakan salah satu strategi untuk mengurangi interaksi dan kontak fisik antar pegawai bersama dengan masyarakat yang hendak mengurus pencatatan sipil. Tujuannya tentu saja mencegah peredaran pandemik virus Corona," ujar Kepala Disdukcapil Inhu, Syaiful Bahri saat dikonfirmasi, Ahad 29 Maret 2020.

zxc1

Bagi masyarakat yang akan berurusan tentang dokumen kependudukan, dapat dilakukan via WhatsApp dengan nomor 0895 6140 40391.

"Kita sudah siagakan petugas sebagai admin di nomor WA tersebut," terangnya.

zxc2

Pria yang dikenal ramah ini menyampaikan, sistem daring tersebut mulai beroperasi pada 30 Maret 2020 dan berlaku untuk pelayanan pengurusan KTP, KK, pengurusan surat keterangan penduduk, hingga pengurus pindah datang.

"Jika pengurusan catatan dinyatakan sudah selesai, maka pegawai kita langsung menyerahkannya kepada masyarakat dengan nomor antrian online sebelumnya," pungkas Syaiful. (R24/Rou)