Dana Penanganan Virus Corona yang Diajukan Pemkab Bengkalis Naik Jadi Rp182,7 Miliar

Dahari 8 Apr 2020, 16:33
Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD telah menyepakati untuk alokasi anggaran penanganan virus corona atau Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp182,7 miliar (foto/Hari)
Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD telah menyepakati untuk alokasi anggaran penanganan virus corona atau Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp182,7 miliar (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD telah menyepakati untuk alokasi anggaran penanganan virus corona atau Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp182,7 miliar lebih.

Jumlah ini naik sebesar Rp49 miliar dari usulan awal dibahas oleh TAPD sebesar Rp133 miliar. Saat konferensi pers antara Plh Bupati Bengkalis diwakili oleh Asisten II Setda Bengkalis Heri Indra Putra dan Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kaderismanto bersama sejumlah wartawan media cetak dan  elektronik bertempat di ruang VVIP DPRD Bengkalis, Selasa 7 April 2020 petang kemarin.

zxc1

Ketua DPRD Khairul Umam mengatakan kenaikan sebesar Rp49 miliar itu muncul ketika Pemkab Bengkalis menyampaikan laporan usulan dana penanganan Covid-19 ke DPRD Senin sore (7/4) lalu. Dari laporan tersebut dilanjutkan dengan pembahasan hingga malam. 

Dari pembahasan tersebut yang cukup dinamis, terdapat satu hal yang terlewatkan yaitu bantuan pangan non tunai kepada masyarakat terkena dampak yang berada di kelurahan. Untuk mengakomodir masyarakat tersebut, dan dengan data yang ada, maka ditambah alokasi anggaran sebesar Rp49 miliar.

zxc2

Sementara Asisten II Setdakab Heri Indra Putra kesempatan itu memberikan apresiasi kepada DPRD Bengkalis yang  berperan aktif membahas secara detail usulan anggaran penanganan Covid-19.

“Kemarin memang yang kelurahan ini terlewatkan, jadi usulan  dari DPRD terkait bantuan untuk kelurahan sangat kita apresiasi,” ujarnya.

Menurut Heri Indra Putra, anggaran yang disepakati sebesar Rp182,7 miliar lebih  itu, bersumber dari dana DAK fisik dan non fisik, Dana DID, dan juga APBD.

Sedangkan, untuk yang bersumber dari APBD, Heri mengatakan, nantinya akan dikaji lagi kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dilakukan pergeseran. Hal ini terkait dengan kemungkinan dilakukannya rasionalisasi APBD seiringnya dengan turunnya harga minyak mentah di pasar dunia.

Menjawab pertanyaan sejumlah wartawan terkait dengan rencana penyaluran dana penanganan Covid ke masyarakat, Heri mengatakan secepatnya sambil menyelesaikan proses adminstrasi pergeseran anggaran.

“Insyaallah harapan kita bulan April ini juga akan kita salurkan,” ujarnya. (R24/Hari)