Kejari Bengkalis Sumbangkan Puluhan APD ke Posko Gugus Tugas Covid-19

Dahari 15 Apr 2020, 10:32
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mendatangi Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Kabupaten Bengkalis untuk memberi bantuan APD (foto/Hari)
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mendatangi Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Kabupaten Bengkalis untuk memberi bantuan APD (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mendatangi Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Kabupaten Bengkalis di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Jalan Pertanian.

Kedatangan pihak Kejari ke Dinkes Bengkalis ini langsung dipimpin Kajari Nanik Kushartanti, SH, MH didampingi Kasi Pidum Iwan Roy Carles, SH, MH dan disambut langsung Kadis Dinkes dr. Ersan Saputra.

zxc1

Kehadiran dari Kejari Bengkalis ini sebagai bukti kepedulian dukungan mereka terhadap tenaga medis di Kabupaten Bengkalis yang kini sedang menangani sejumlah pasien yang terpapar virus Corona atau covid-19.

"Bantuan ini, melalui bagian Pidana Umum (Pidum) dengan memberikan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis di Kabupaten Bengkalis," ungkap Kajari Bengkalis, Nanik Khushartanti, Selasa 14 April 2020 petang kemarin.

zxc2

Menurutnya bahwa, bantuan berupa APD tersebut, tidak seberapa dengan perjuangan para tenaga medis dalam menangani wabah covid-19 ini.

"Pesan kami kepada seluruh tenaga medis, untuk tetap mempatuhi protokol kesehatan yang sudah disiapkan oleh menteri kesehatan kita. Mudah-mudahan perjuangan nggak akan sia-sia," ujarnya.

Sementara itu, Kadiskes Bengkalis Dr. Ersan Saputra mengucapkan ribuan terima kasih kepada pihak Kejari Bengkalis, yang telah ikut peduli dalam penanganan wabah covid-19 ini.

"Kami sangat berterima kasih atas bantuan APD ini, karena APD yang kita punya hanya bisa dipakai sekali saja. Sehingga bantuan ini sangat berarti bagi kami. Dan terima kasih atas dukungan dari pihak Kejari Bengkalis," ungkap dr. Ersan yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (R24/Hari)