Ini Tanggapan Ketua Umum Buruh F-SPTI, K-SPTI dan Ketua Kadin Bengkalis Soal PSBB

Dahari 15 Apr 2020, 10:38
Ketua Umum Sarikat Pekerja buruh F-SPTI, K-SPTI dan juga menjabat sebagai Ketua Kamar dagang dan industri (Kadin) Kabupaten Bengkalis, Masuri SH (foto/Hari)
Ketua Umum Sarikat Pekerja buruh F-SPTI, K-SPTI dan juga menjabat sebagai Ketua Kamar dagang dan industri (Kadin) Kabupaten Bengkalis, Masuri SH (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Menanggapi soal pemberlakuan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dari pemerintah mengenai covid-19. Dalam hal ini, pihak pemerintah khususnya di kabupaten Bengkalis diminta untuk meninjau aspek aspeknya terlebih dahulu.

Hal tersebut, disampaikan Ketua Umum Sarikat Pekerja buruh F-SPTI, K-SPTI dan juga menjabat sebagai Ketua Kamar dagang dan industri (Kadin) Kabupaten Bengkalis, Masuri SH, Rabu 15 April 2020.

zxc1

"Apabila mau diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemerintah di minta untuk meninjau aspek aspek pemberlakuan di daerah. Kalaupun Kabupaten Bengkalis ingin mengajukan PSBB, pada prinsipnya Ia tidak mencampuri urusan pemerintah dan juga tidak menghalangi, cuma paling tidak saran dan sumbangsih pikiran, ada baiknya sebelum penerapan PSBB, agar dilakukan langkah atau tahapan-tahapan terlebih dahulu," ungkap Masuri SH yang sering di sapa Mas Bagong ini.  

Mengingat apabila PSBB sudah di berlakukan, ungkap Masuri, akan berpengaruh besar terhadap sektor kehidupan di masyarakat dan akan menimbulkan kepanikan dimasyarakat sendiri.

zxc2

Namun, lanjutnya, ada beberapa langkah positif yang harus cepat diambil pemerintah dan juga untuk masyarakat. Sebelum pemberlakuan PSBB tentu banyak hal yang harus menjadi pertimbangan terutama sekali masalah sosial kemasyarakatan.

"Jangan sampai status PSBB tersebut memperburuk keadaan masyarakat, meskipun PSBB tersebut tidak diberlakukan tetapi pemerintah harus turun hari ini. Contohnya, pemerintah harus menyiapkan yang pertama masker sebanyak jumlah penduduk dan tahapan kedua menyiapkan kebutuhan pokok karena dengan adanya pembatasan untuk keluar artinya harus disiapkan kebutuhan harian mereka juga," ungkap mas Bagong lagi.

Meniurutnya, dalam hal ini, pemerintah dan pihak DPRD Bengkalis telah menyetujui anggaran sebesar Rp182 milyar lebih untuk mengatasi Covid-19 Kabupaten Bengkalis. Sebelum PSBB diberlakukan ada langkah-langkah lain yang perlu dilaksanakan pemerintah hari ini, dengan dana yang dikucurkan untuk Covid-19 berkisar Rp182 Milyar lebih.

"Dalam hal ini, pemerintah bisa belikan 500 ribu masker baru berkisar Rp2 milyar dan kalau di bagi untuk Rp122 ribu rumah tangga berupa sembako, seperti beras, gula, telor, minyak goreng dan lainnya, rata rata per kk hanya 150 ribu dan diberikan sebanyak 3 kali baru berkisar Rp50 milyar lebih artinya untuk 3 periode bisa terselamatkan," bebernya.

"Ini adalah salah satu cara untuk menyelesaikan persoalan ekonomi, karena apabila mereka (masyarakat red,) berada di rumah mereka butuh makan. Dalam menyikapi ini, banyak pihak juga akan membantu masker kepada masyarakat, salah satunya saya sendiri akan membantu masker sekitar seribuan lebih masker," ungkapnya lagim

"Saya juga meyakini apabila semua sudah memakai masker mata rantai penyebaran corona akan cepat teratasi, dan kita minta juga kepada penegak hukum untuk memastikan semua warga memakai masker, dan juga tetap berada di rumah, dan begitu juga para buruh dan pedagang karena sangat dibutuhkan bisa melaksanakan tugasnya tetapi tetap gunakan alat pelindung diri, salah satunya masker," pungkasnya. (R24/Hari)