Modus Semprot Disinfektan, Kepala Desa yang Kepergok Mau Perkosa Warga Berujung Damai?

Riki Ariyanto 15 Apr 2020, 22:17
Oknum Kades di Sumatera Utara nyaris perkosa warganya sendiri usai semprot disinfektan (foto/ilustrasi)
Oknum Kades di Sumatera Utara nyaris perkosa warganya sendiri usai semprot disinfektan (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - Rabu 15 April 2020, Memang suatu perbuatan tak terpuji dilakukan oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Oknum Kades yang seharusnya melindungi masyarakat itu malah nyaris memperkosa warganya ketika penyemprotan disinfektan COVID-19 pula.

Seperti dilansir dari Detikcom, untungnya oknum Kades itu gagal memperkosa karena kepergok anak korban yang berteriak. "Mau melakukan. Baru mau melakukan pemerkosaan," sebut Camat Aek Natas Rojali membenarkan, Rabu (15/4/2020).

zxc1

Hanya saja Camat, Rojali tak menyebutkan detail waktu kejadian itu. Tetapi, dirinya menjelaskan kejadian iu bermula saat salah satu perusahaan di Desa Perkebunan Halimbe menyemprot disinfektan ke rumah-rumah karyawan. Saat itu, tim tersebut juga menyemprot di rumah korban.

Selesai penyemprotan, tukang semprot disinfektan langsung keluar rumah. Tetapi oknum Kades desa itu masih bertahan di rumah dengan alasan minta air minum. "Tukang semprotnya langsung ke luar rumah. Sementara kades masih di dalam meminta air minum sama si korban. Kemudian setelah selesai penyemprotan itu di rumah, di dalam, yang tukang semprot ini keluarlah dari rumah itu. Kemudian si kades ini masih bertahan di rumah kemudian minta air minum sama korban. Saat ambil minumlah timbul niat korban," sebut Camat Rojali.

zxc2

Camat Rojali tambahkan sebelum sempat melancarkan hasrat tak terpuji itu, oknum Kades sudah keduluan tepergok sama anak korban yang langsung menangis. "Secara di rumah itu ada anak si korban, si anak menangis mungkin dilihatnya mamaknya atau gimana," tutur Rojali.

Mengenai kelanjutannya, Camat Rojali tak tahu persis. "Kemarin setahu saya, memang kemarin sudah dilaporkan oleh pihak korban. Kalau di Polsek nggak ada dia pengaduannya pak. Karena kan kemarin itu menyangkut PPA. Jadi pihak Polsek kan mengarahkan ke Polres. Setahu saya ya istilahnya berdamai lah mereka itu," ujar Rojali. (Riki)