Bupati Mursini Vidcon Bersama Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Replizar 16 Apr 2020, 18:28
Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini, M.Si didampingi Sekretaris Daerah DR. H. Dianto Mampanini (foto/Zar)
Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini, M.Si didampingi Sekretaris Daerah DR. H. Dianto Mampanini (foto/Zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini, M.Si didampingi Sekretaris Daerah DR. H. Dianto Mampanini. SE. MT bersama Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Nafisman, M.Si, melaksanakan Video Conference bersama Menteri Pemberberdayaan Desa bertempat di Ruang Multimedia Kantor Bupati, Rabu (15/4) kemarin.

zxc1

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Video Conference nya, mengatakan tentang perubahan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

zxc2

Adapun inti dari perubahan yang dimaksud mengatur tentang penggunaan dana desa untuk :

1. Pencegahan dan penganggulangan terhadap Corona Virus Disease (Covid 19).

2. Kegiatan padat karya.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa). “Pengesahan padat karya tunai disertakan lampiran protokol relawan desa Covid 19 sebagaimana sudah diubah dengan surat edaran menteri Desa PDTT nomor 11 tahun 2020,“ papar menteri Desa PDTT.

Selanjutnya, pada arahan Presiden RI menyarankan agar dana desa tahun 2020, hendaknya cair pada bulan April ini diseluruh Desa se Indonesia, agar bisa digunakan dan dipakai secepatnya untuk penanggulangan terhadap imbas Virus Covid 19 ini," Dan marilah kita melangkah dan urus rasa keperdulian kita, terhadap sesama dan rasa kemanusiaan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Mursini mengatakan bahwa BLT dan padat karya haruslah terlebih dahulu menyusun APBDes perubahan desa masing-masing. Dan kepada Camat maupun forum Kepala Desa agar menginformasikan kepada Kepala Desa yang lainnya yang tidak sempat hadir saat ini yang seperti kita dengarkan bersama-sama yang telah disampaikan Menteri tadi," ungkap Bupati H. Mursini.

Sekda Dianto juga menambahkan bahwa saat ini kita melaksanakan pergeseran anggaran, kegiatan padat karya dan BLT diharapkan datanya disingkronkan dengan data yang ada di dinas PMD, supaya tidak ada perbedaan data desa dan penyalurannya pun tidak timpang tindih. "Kita minta juga kepada pak Assisten I, memberi pemahaman semacam panduan kepada Kepala Desa se Kabupaten Kuantan Singingi," tambahnya.

Insya allah, dalam waktu dekat ini Tim Gugus tugas merencanakan mendistribusikan sembako, yang sudah diterima beberapa hari yang lalu, melalui bantuan dari berbagai perusahaan yang berada di lingkungan  Kuansing. " Kita akan berikan keseluruhanya kepada Kecamatan yang tidak atau belum mendapatkanya, dan untuk kepada camat, untuk  bisa menjawab segala pertanyaan dari masyarakat nantinya," tukasnya. (R24/Zar)