Polres Inhil Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Kotak Amal di Mesjid Darul Hikmah Tembilahan

Ramadana 16 Apr 2020, 21:58
Tiga anak di bawah umur di tangkap polisi karena mencuri kotak amal di Tembilahan (foto/Rgo)
Tiga anak di bawah umur di tangkap polisi karena mencuri kotak amal di Tembilahan (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap kawanan pencurian kotak amal yang beraksi di Mesjid Darul Hikmah, di Jalan Batang Tuaka, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Rabu 15 April 2020, sekira pukul 21.00 WIB.

Ketiga pelaku yang masih dibawah umur itu berinisial RP, AF serta AS yang mana  semuanya merupakan warga Kecamatan Tembilahan Hulu yang di tangkap di beberapa tempat berbeda.

zxc1

Dari data kepolisian, peristiwa itu diketahui berawal saat gharim atau kaum mesjid akan melaksanakan salat subuh namun melihat pintu mesjid dan 2 kotak infak santunan anak yatim yang ada di dalam mesjid sudah rusak.

Melihat hal tersebut, saksi melaporkannya kepada ketua mesjid dan bersama-sama mengecek CCTV yang terpasang di area mesjid.

zxc2

Dari CCTV terlihat ada 2 pelaku menggunakan penutup wajah yang memanjat pagar dan merusak pintu mesjid serta membongkar kotak infak sementara 2 pelaku lainnya terlihat menunggu di pinggir jalan.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polisi sehingga tim Opsnal Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan serta mengetahui salah satu pelaku berinisial RP dan kawan-kawannya.

"Dua pelaku ditangkap sedang nongkrong di Terminal Parit 8 Jalan Telaga Biru, dan 1 pelaku diamankan di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Tembilahan Hulu," ungkap Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno Akman.

Dari tiga orang tersangka, polisi mengamankan 1 buah linggis, 2 jaket dan sejumlah uang hasil pencurian yang sudah di pakai oleh pelaku.

"Kerugian sekitar Rp 5 Juta. Satu pelaku masih DPO," tandas mantan Kapolsek Mandah itu. (R24/Rgo)