Gara-gara Sikap Ngeyel DPR, Puluhan Ribu Buruh Nekad Bahayakan Kesehatan di Tengah Ancaman Corona

Satria Utama 17 Apr 2020, 09:27
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal/foto:pojoksatu
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal/foto:pojoksatu

RIAU24.COM -  JAKARTA - Gara-gara sikap anggota DPR RI yang ngeyel tetap meneruskan pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah, memastikan siap mengambil resiko untuk menggelar aksi demo di tengah wabah corona atau Covid-19 pada 30 April mendatang.

Aksi demo tersebut digagas Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang merupakan gabungan dari tiga konfederasi buruh dengan massa besar. Yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Disebutkan, aksi demo itu akan diikuti tidak kurang dari 50 ribu buruh dengan agenda tunggal, mendesak DPR menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law.

Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/4/2020), mengatakan, dalam aksi nanti buruh akan tetap menjaga jarak peserta aksi, memakai masker, dan membawa hand sanitizer.

“Tuntutan dalam aksi ini adalah tolak omnibus law RUU Cipta Kerja, stop PHK, dan liburkan buruh dengan upah penuh selama pandemik corona berlangsung,” ujar Said seperti dilansir pojoksatu.

Bahkan, ia memastikan bahwa aksi serupa juga akan digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia. “Selain di Jakarta, aksi ini juga serempak akan dilakukan di 20 provinsi,” tambahnya.

Menurutnya, sampai saat ini, jutaan buruh tetap bekerja dan tidak diliburkan. Bahkan saat PSBB berlangsung. “Dengan asumsi yang sama, maka kami minta aksi puluhan ribu buruh pada 30 April pun harus diizinkan dan tidak dihalang-halangi,” tegasnya.

Sementara, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menilai, pemerintah dan DPR tidak peka dengan kesulitan rakyat. Elly meminta pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dihentikan.

Karena, selama ini buruh telah menunda aksinya untuk menghormati kebijakan menjaga jarak untuk memutus mata rantai corona. “Buruh takut dengan corona. Tetapi buruh lebih takut dengan masa depannya yang tidak memiliki kepastian jika omnibus law disahkan,” tegasnya.***