Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Kabupaten Inhil Bagikan Masker Serentak

Ramadana 22 Apr 2020, 14:48
Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di Pasar Pagi, Jalan Telaga Biru (foto/Rgo)
Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di Pasar Pagi, Jalan Telaga Biru (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di Pasar Pagi, Jalan Telaga Biru, Tembilahan, Rabu, 22 April 2020.

Upaya tersebut merupakan giat dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk terus untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Inhil.

zxc1

Kegiatan pembagian masker secara gratis ini merupakan suatu bentuk kepedulian kepada masyarakat atas adanya pandemi Covid-19.

Turut Hadir dalam kegiatan pembagian masker serentak di Pasar Pagi Bupati Kabupaten inhil HM Wardan, Dandim 0314/Inhil Letkol inf Imir Faishal,Kapolres Inhil Akbp Indra Duaman.S, Kajari Kab.Inhil Susilo. SH,Asisten Pemerintahan Drs H.Tantawi Juhari,Kadis Kesehatan Kab.inhil Zainal , Kadis Disparporabud Kab.Inhil H.Junaidi, Kadis Perum T.M Syaifullah, Danramil 01 Kapten inf Tarmizi, Ketua PSMTI Kab.inhil Heri djono Jailani, Personil Kodim 40 orang,Polres 10 orang, PSMTI 10 orang, Menwa 2 orang.

zxc2

Begitu juga Pembagian masker Serentak di 20 kecamatan bersama Gugus Tugas kecamatan Covid-19 Camat, Danramil,Kapolsek,Lurah Kepala Desa,Babinsa, Babinkantibmas dan dinas Kesehatan Juga sudah menerapkan setiap keluar Rumah Harus memakai masker setiap saat.

Bupati Inhil H.M Wardan Selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid -19 menyampaikan ajakan kepada masyarakat agar seluruhnya secara bersama berupaya memutus rantai penularan Covid-19 dengan cara mematuhi semua anjuran pemerintah serta himbauan yang disuarakan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil. 

"Mulai sekarang perketat penjagaan diri dengan menerapkan jaga jarak, jangan berkumpul pada keramaian, selalu menggunakan masker apabila beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan setiap saat baik setelah melaksanakan aktifitas maupun kembali setelah melaksanakan aktifitas dan diharapkan warga masyarakat secara mandiri melakukan penyemprotan  disinfektan setiap 3 hari sekali di titik-titik yang berpotensi menjadi sarang penularan Virus.

Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal Menyampaikan, upaya pemutusan rantai Covid-19 ini adalah tugas dan tanggungjawab bersama seluruh unsur. 

"Mari kita bergandeng tangan dan bersama bergotong-rotong memutus rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Inhil. Ini merupakan bukti keseriusan kita dalam menghadapi pandemi yang sedang melanda Indonesia," tandasnya.

Selurus Gugus Tugas Penangan Covid-19 kab.Inhil Berharap kapada masyarakat apabila keadaan Terpaksa keluar Rumah Harus Menggunakan Masker  disamping Untuk Kita sendiri maupun  Orang lain sayangi diri kita dengan mengikuti Aturan dan anjuran Pemerintah. (R24/Rgo)