Melalui Aplikasi SIAK Terbaru, Disdukcapil Sudah Mulai Cetak e-KTP

Replizar 22 Apr 2020, 17:55
Kadis Dukcapil Kuansing HM Refendi Zukman, AP. M.Si (foto/Zar)
Kadis Dukcapil Kuansing HM Refendi Zukman, AP. M.Si (foto/Zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Telah mulai melakukan pencetakkan e-KTP melalui Sistem Siak terbaru.

Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi yang hendak mengurus e-KTP, maka masyarakat sudah bisa dilakukan. "Namun Disdukcapil akan melakukan pencetakkan e-KTP, hanya untuk yang urgen saja," ungkap Kadis Dukcapil Kuansing HM Refendi Zukman, AP. M.Si ketika dihubungi Riau24.Com, Rabu (22/4).

zxc1

Namun untuk pencetakkan e-KTP tersebut, baru bisa dilakukan pada Kamis (23/4) besok. "Jadi pencetakkan itu baru bisa di mulai Kamis (22/4) besok," ujarnya.

Akan tetapi kalau untuk permohonan Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti KTP, KIA, KK, Akta Kelahiran dan Surat Pindah. Maka bentuk pelayanan di saat Covid-19 ini, juga bisa dilakukan melalui Aplikasi baru " Siak terbaru " tersebut," tambahnya.

zxc2

Menurutnya, untuk aplikasi baru melalui Siak terbaru itu, memang ada persyaratan yang bisa diajukan. Salah satunya masyarakat bisa menyampaikan email, nanti sistem yang akan mengirim ke email.

"Akan terapi khusus untuk KTP dan KIA, maka masyarakat harus langsung datang ke Disdukcapil. Akan tetapi, untuk sementara ini, hanya untuk yang urgen atau penting saja," tukasnya. (R24/Zar)