Gawat, Warga Positif Corona Ini Malah DIlarikan Keluarganya Saat akan Dijemput Petugas untuk Diisolasi

Satria Utama 27 Apr 2020, 10:26
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Upaya Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Probolinggo menjemput seorang warga Desa Curah Sawo Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo gagal. Warga tersebut memilih kabur saat akan dijemput petugas. Sebelumnya, dia telah dua kali menjalani rapid test Covid-19, dan hasilnya selalu positif.

Warga berinisial JR (16) itu tidak ada di tempat saat akan dijemput paksa petugas dari Gugus Tugas. Diduga, JR dibawa kabur oleh keluarganya ke kota lain menggunakan mobil.

“Ini berawal dari sampel milik JR menunjukkan reaktif atau positif,” kata Koordinator Pengamanan dan Gakum Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, seperti dilansir RMOLJatim, Minggu malam (26/4).

Begitu mengetahui ada warga yang positif Covid-19, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo langsung melakukan penjemputan paksa. Namun, setibanya di lokasi, JR tidak ditemukan bersama keluarganya.

“Pihak keluarga tidak kooperatif dan hal ini dibuktikan dengan kaburnya seluruh anggota keluarga ini. Bisa dibayangkan bagaimana akibatnya nanti,” ungkapnya.

JR yang mondok di Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro diduga kuat terpapar Covid-19 ketika masih menimba ilmu. Dugaan tersebut diperkuat dengan munculnya puluhan pasien positif Covid-19 dari daerah lain yang juga merupakan santri Ponpes Temboro. “Dia merupakan bagian dari klaster Temboro. Sudah seharusnya dia kami rawat dan karantina di tempat khusus,” ungkap Ugas.

Ugas meminta pada keluarganya, agar JR segera diserahkan. Sebab, JR harus menjalani perawatan intensif di RSUD Tongas. “Mohon jangan mempersulit kerja Satgas Covid-19. Apalagi sudah ada bukti nyata 1 orang pasien dari klaster Sukolilo menyebarkan Covid-19 kepada 8 orang keluarganya. Jika hal yang sama dibiarkan, maka penanganan Covid-19 ini akan sia-sia. Kami minta kerjasamanya di situasi yang genting ini,” tegasnya.

Ditambahkan Ugas, dirinya juga akan menagih janji Kepala Desa Curahsawo, Akbar Busthomy. Sebab, Akbar yang merupakan adik orang tua JR itu mengungkapkan, jika pihak keluarga berjanji akan menyerahkan JR. Dijanjikan, JR akan diantarkan ke lokasi karantina di RSUD Tongas pada Senin (27/4) sekitar pukul 09.00 WIB.***