Ini Upaya Khusus Polres Bengkalis Untuk Mengantisipasi Angka Kriminalitas

Dahari 28 Apr 2020, 14:45
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kompol Irnanda Oktora (foto/Hari)
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kompol Irnanda Oktora (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Upaya khusus pihak Kepolisian Polres Bengkalis untuk menjaga serta mengantisipasi angka kriminalitas supaya tidak meningkat dan menjaga Kamtibmas.

Pihak Kepolisian Polres saat ini terus melaksanakan patroli secara rutin baik siang maupun malam. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kompol Irnanda Oktora kepada Riau24.com, Selasa 28 April 2020.

zxc1

"Upaya yang kita laksanakan saat ini adalah melaksankan, giat patroli dan himbauan baik itu siang, malam hari maupun pada saat sahur hingga pagi hari terutama jam rawan kriminalitas guna antisipasi kriminalitas dan juga upaya menekan dan memutus matai rantai penularan virus covid-19," ungkap Kompol Irnanda Oktora Kabag Ops Polres Bengkalis.

Diutarakan Kompo Irnanda, terkait untuk antisipasi kriminalitas. Pihak polres Bengkalis juga telah membuat group WA diantaranya, RT/RW/Desa/Kelurahan bahkan hingga ke pihak kecamatan sebagai sarana informasi dan komunikasi terkait mengantisipasi terjadinya kriminalitas.

zxc2

"Terkait antisipasi kriminalitas ditingkat RT sampai Kecamatan, kita juga memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam wujudkan Kamtibmas diwilayahnya. Apalagi saat ini, antisipasi penyebaran virus covid-19 dengan pendataan masyarakat yang diduga terjangkit namun tidak mau melaporkan diri dan pendataan masyarakat yang tidak mampu belum mendapatkan bantuan, dll," ungkapnya.

Selain itu, Polres Bengkalis juga telah mendirikan Pos PAM dititik jalur masuk wilayah Bengkalis guna antisipasi Kriminalitas dan penyebaran virus cobid-19. Dan akan selalu melakukan monitoring terhadap kerawanan yang berpotensi terjadinya kriminalitas.

"Dari bulan Maret s/d April ini secara keseluruhan kriminalitas meningkat. Diantaranya Curat naik 1 kasus, Curas naik 5 kasus dan Curanmor naik 9 kasus. Sedangkan para pelaku ini tidak merupakan Napi yang baru bebas dan mendapatkan asimilasi," pungkasnya. (R24/Hari)