India Protes Karena Dimasukkan Oleh Komisi Internasional AS Dalam Daftar Hitam Negara yang Tidak Memiliki Kebebasan Beragama

Devi 30 Apr 2020, 10:11
India Protes Karena Dimasukkan Oleh Komisi nternasional AS Dalam Daftar Hitam Negara yang Tidak Memiliki Kebebasan Beragama
India Protes Karena Dimasukkan Oleh Komisi nternasional AS Dalam Daftar Hitam Negara yang Tidak Memiliki Kebebasan Beragama

RIAU24.COM - Panel pemerintah AS yang telah meminta India untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam kebebasan beragama di bawah Perdana Menteri Narendra Modi, memicu bantahan tajam dari New Delhi.

Dalam sebuah laporan tahunan yang diterbitkan pada hari Selasa, Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS (USCIRF) mengatakan India harus bergabung dengan jajaran "negara-negara yang menjadi perhatian khusus" yang akan dikenakan sanksi jika mereka tidak memperbaiki catatan mereka.

"Pada 2019, kondisi kebebasan beragama di India mengalami penurunan drastis, dengan minoritas agama di bawah serangan yang meningkat," kata laporan itu.

Panel bipartisan merekomendasikan tetapi tidak menetapkan kebijakan, dan hampir tidak ada kemungkinan Departemen Luar Negeri akan mengikuti jejaknya di India, sekutu AS yang semakin dekat.

Tetapi peringkat yang lebih rendah untuk sekutu itu menunjukkan unjuk rasa ketidaksetujuan terhadap undang-undang kewarganegaraan baru yang memecah belah di India, yang oleh PBB disebut sebagai "diskriminasi mendasar".

Trump menolak untuk mengkritik undang-undang itu selama kunjungan Februari ke India, di mana pertemuannya dengan Modi diselingi oleh kekerasan terburuk dalam beberapa dekade di New Delhi, di mana 53 orang, kebanyakan Muslim, tewas.

Komisi itu, sebaliknya, diberdayakan sebagai wasit independen untuk hanya melihat catatan kebebasan beragama negara-negara, selain dari hubungan mereka dengan AS, kata Wakil Ketua USCIRF Nadine Maenza.

Di luar undang-undang kewarganegaraan, Maenza mengatakan dalam sebuah wawancara, India memiliki "langkah ke arah yang lebih luas untuk menekan minoritas agama yang benar-benar menyusahkan".

Ia menyerukan AS untuk memberlakukan tindakan hukuman, termasuk larangan visa pada pejabat India yang diyakini bertanggung jawab dan memberikan dana kepada kelompok masyarakat sipil yang memantau ucapan kebencian.

Komisi itu mengatakan pemerintah nasionalis Hindu Modi, yang memenangkan kemenangan pemilihan yang meyakinkan tahun lalu, "membiarkan kekerasan terhadap minoritas dan rumah ibadah mereka berlanjut dengan impunitas, dan juga terlibat dalam dan mentolerir pidato kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan."

Pernyataan itu menunjuk komentar Menteri Dalam Negeri Amit Shah, yang terkenal menyebut sebagian besar migran Muslim sebagai "rayap," dan undang-undang kewarganegaraan yang telah memicu protes nasional.

Ini juga menyoroti pencabutan otonomi Kashmir, yang merupakan satu-satunya negara bagian mayoritas Muslim di India, dan tuduhan bahwa polisi Delhi menutup mata terhadap gerombolan yang menyerang lingkungan Muslim pada Februari tahun ini.

Pemerintah India, yang telah lama kesal dengan komentar komisi, dengan cepat menolak laporan itu.

"Komentarnya yang bias dan tendensius terhadap India bukanlah hal baru. Tetapi pada kesempatan ini, penyajiannya yang keliru telah mencapai tingkat yang baru," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Anurag Srivastava.

"Kami menganggapnya sebagai organisasi yang memiliki perhatian khusus dan akan memperlakukannya sesuai," katanya dalam sebuah pernyataan.

Departemen Luar Negeri menunjuk sembilan "negara yang memiliki perhatian khusus" pada kebebasan beragama - Cina, Eritrea, Iran, Myanmar, Korea Utara, Pakistan, Arab Saudi, Tajikistan dan Turkmenistan.

Komisi meminta agar kesembilan negara tetap berada dalam daftar. Selain India, India juga berupaya memasukkan empat lagi - Nigeria, Rusia, Suriah, dan Vietnam.

Pakistan, saingan bersejarah India, ditambahkan oleh Departemen Luar Negeri pada 2018 setelah bertahun-tahun naik banding oleh komisi.

Dalam laporan terakhirnya, komisi itu mengatakan Pakistan "terus tren negatif," menyuarakan kekhawatiran pada konversi paksa Hindu dan minoritas lainnya, penyalahgunaan penuntutan penistaan ​​agama dan larangan sekte Ahmadiyah menyebut dirinya Muslim.

Undang-undang kewarganegaraan India mempercepat naturalisasi bagi minoritas dari negara-negara tetangga - tetapi tidak jika mereka Muslim.

Pemerintah Modi mengatakan itu tidak ditujukan untuk Muslim tetapi lebih untuk memberikan perlindungan kepada orang-orang yang dianiaya dan harus dipuji.

Tetapi para kritikus menganggapnya sebagai langkah penting bagi Modi untuk mendefinisikan demokrasi terbesar di dunia sebagai negara Hindu dan mengabaikan prinsip pendirian sekularisme independen India.

Tony Perkins, ketua komisi itu, menyebut undang-undang itu sebagai "titik kritis" dan menyuarakan keprihatinan tentang pendaftaran di negara bagian Assam di timur laut, di mana 1,9 juta orang gagal menghasilkan dokumentasi untuk membuktikan bahwa mereka adalah warga negara India sebelum tahun 1971, ketika sebagian besar Muslim migran mengalir masuk selama perang kemerdekaan berdarah Bangladesh.

"Niat para pemimpin nasional adalah untuk mewujudkan ini di seluruh negeri," kata Perkins dalam konferensi pers online.

"Anda berpotensi memiliki 100 juta orang, sebagian besar Muslim, tidak memiliki kewarganegaraan karena agama mereka. Itu jelas merupakan masalah internasional," kata Perkins, seorang aktivis Kristen konservatif yang dikenal karena penentangannya terhadap hak-hak gay yang dekat dengan Presiden Donald Administrasi Trump.

Trump telah memuji Modi dan dirinya menyerukan larangan semua imigrasi Muslim ke AS ketika ia berkampanye untuk presiden.

Tetapi untuk pertama kalinya setelah bertahun-tahun, India telah menghadapi banyak kritik di Kongres AS.

 

 

 

R24/DEV